Miryam S Haryani Bantah Isi BAP, Jaksa Duga Ada Tekanan

Kamis, 23 Maret 2017 | 20:09 WIB

KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri menduga ada tekanan tertentu di balik kesaksian mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani dalam sidang kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Miryam membantah semua isi berita acara pemeriksaan yang disusun berdasarkan kesaksiannya di tingkat penyidikan.

"Saya tidak tahu apakah tekanan yang Ibu Yani tadi menangis itu, tekanan penyidik atau beliau mengalami tekanan yang lain," ujar Irene di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Dalam sidang, Miryam mengaku mengarang semua kesaksian dalam penyidikan karena merasa tertekan. Ia mengaku diintimidasi penyidik dengan kata-kata.

Irene mengatakan, saksi punya hak tolak dalam persidangan.

"Tapi sebenarnya ada hal-hal yang tidak logis yang dia tolak," kata Irene.

Irene mengatakan, penyidik punya strategi tertentu dalam memeriksa saksi. Segala hal yang terjadi selama pemeriksaan, selalu terekam baik audio maupun visual.

Di tingkat penyidikan, Miryam sempat diperiksa beberapa kali.

Bahkan, Miryam sempat menambahkan keterangan soal pemberian sejumlah uang untuk memuluskan proyek e-KTP.

Namun, di persidangan Miryam membantah semua keterangan itu.

"Tadi hakim paling kiri apakah itu ada dalam pikiran saudara yang kemudian membuat rangkaian sedemikian detail, dia bilang iya," kata Irene.

(Baca: Mantan Anggota Komisi II Mengaku Tertekan Saat Diperiksa soal E-KTP)

Sebelumnya, sambil menangis Miryam menceritakan pengalamannya saat diperiksa penyidik KPK. Ia mengaku diintimidasi dengan kata-kata yang membuatnya merasa terancam.

"Biar cepat saya keluar ruangan, terpaksa saya ngomong asal saja," kata Miryam.

Hakim mempertanyakan bagaimana Miryam mengarang cerita hingga begitu detail. Bahkan, dalam BAP, Miryam menyebut nama-nama anggota DPR RI yang menerima uang beserta jumlahnya.

(Baca: Mengaku Diancam, Miryam Haryani Akan Dikonfrontasi dengan Penyidik KPK)

"Jawaban Anda bagus, ceritanya jelas. Nangis tidak waktu diperiksa?" tanya hakim.

"Saya sampai muntah pak. Nangis saya di kamar mandi. Terus terang saya tertekan sekali karena penyidik rada ngancam," kata Miryam.

Kompas TV Menurut rencana, jaksa penuntut umum akan menghadirkan 7 saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik.



 


Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Krisiandi