Setya Novanto Tak Ingin Ada Intervensi pada Sidang Kasus E-KTP

Senin, 20 Maret 2017 | 15:00 WIB

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua DPR RI Setya Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto menyerahkan pengusutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (kasus e-KTP) kepada proses hukum yang berjalan di pengadilan.

Novanto berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun selama proses penegakan hukum berlangsung.

"Apa yang dilakukan di persidangan kami harapkan tidak ada intervensi dari siapa pun dan tidak dihadirkan polemik-polemik," ujar Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

Novanto menegaskan bahwa dirinya menghargai proses penegakan hukum yang berlangsung dan mendukung adanya reformasi hukum.

"Termasuk sebagai Ketua DPR RI menghargai semua yang dilakukan pada proses di pengadilan," tutur Ketua Umum Partai Golkar.

Setya Novanto menjadi salah satu nama politisi yang disebut dalam dakwaan persidangan kasus e-KTP. Novanto diduga kuat memiliki peran dalam mencairkan anggaran dalam proyek e-KTP.

(Baca: Diduga Atur Anggaran, Setya Novanto Tak Masuk Daftar Penerima "Fee" Kasus E-KTP)

Namun, dalam beberapa kali kesempatan Novanto membantah keterlibatannya dalam proyek tersebut.

Bahkan, ia mengaku tak kenal dengan tokoh-tokoh yang dianggap memiliki peran kunci dalam proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun itu.

(Baca juga: Pagi-pagi, Dua Terdakwa Menghadap Setya Novanto di Hotel Bahas E-KTP)

Kompas TV Nama Ketua DPR Setya Novanto disebut dalam kasus korupsi ktp elektronik yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Di saat yang hampir bersamaan, Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto membantah telah menerima uang dari proyek E-KTP.




Penulis : Nabilla Tashandra
Editor : Bayu Galih