ICW: Usut E-KTP, KPK Jangan Menceburkan Diri dalam Politik

Sabtu, 18 Maret 2017 | 13:18 WIB

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP secara profesional dan independen.

Secara spesifik, Agus mengingatkan agar KPK tidak melibatkan diri dalam kepentingan politik.

"KPK jangan berusaha menceburkan diri dalam politik. Karena tidak berpolitik saja, KPK akan mendapat serangan politik," ujar Agus dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/3/2017).

 

(baca: Ini 7 Fakta Menarik Sidang Kedua Kasus E-KTP)

Menurut Agus, persoalan korupsi e-KTP tidak hanya merugikan negara dalam jumlah besar.

Namun, kasus tersebut juga melibatkan berbagai nama elite politik yang beberapa di antaranya masih menjadi pimpinan DPR, anggota DPR, serta ketua umum partai.

Agus mengatakan, KPK harus bertindak hati-hati dengan tetap menjaga fokus pada wilayah hukum. Dengan demikian, KPK akan tetap mendapat dukungan masyarakat.

 

(baca: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)

Pernyataan Agus tersebut juga didukung pendapat pengamat politik Indo Barometer M Qodari.

Menurut dia, KPK harus menunjukan konstruksi hukum yang kuat, sehingga masyarakat percaya bahwa apa yang dilakukan KPK atas dasar keadilan.

Dengan melibatkan diri pada kepentingan politik, menurut Qodari, KPK sama saja berupaya meruntuhkan kredibilitas KPK sebagai lembaga yang paling dipercaya publik.

"Tantangan KPK jauh lebih besar dalam kasus e-KTP. Jangan disamakan penanganan kasus ini dengan kasus lain, karena nilai politis begitu besar," kata Qodari.


Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Sandro Gatra