Aceh Utara Minta Bandara Malikussaleh Dikelola Kemenhub

Jumat, 17 Maret 2017 | 18:37 WIB

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meminta Kementerian Perhubungan, mengelola Bandara Sultan Malikussaleh, Aceh Utara.

Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Utara telah beberapa kali mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan terkait pengelolaan bandara tersebut.

“Saat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, kami telah mengirim surat. Terakhir, menteri yang Budi Karya Sumadi juga telah diserahkan surat permintaan agar bandara itu dikelola kementerian perhubungan,” sebut Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Aceh Utara, F Badli, Jumat (17/3/2017).

Dia menjelaskan, surat untuk Budi diserahkan saat Budi Karya Sumadi meninjau kondisi gempa di Pidie Jaya, 10 Desember 2017.

“Namun, sampai saat ini belum dijawab surat itu. Kami akan menyerahkan aset bandara itu ke Kementerian Perhubungan sekaligus pengelolaannya," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk mengelola bandara tersebut, Pemerintah Aceh Utara mengalokasikan dana Rp 1,7 miliar, adapun pendapatan dari bandara itu sekitar Rp 500 juta per tahun.

“Karena itulah, agar bandara ini lebih maju, modern dan semakin berkembang, kami pikir ada baiknya dikelola kementerian. Semoga kementerian bisa segera merespon permohonan kita,” pungkas F Badli.

Sekadar diketahui, bandara itu sebelumnya milik PT Arun NGL yang dihibahkan ke Pemerintah Aceh Utara. Kini, maskapai yang menerbangi bandara tersebut adalah Garuda Indonesia dan Wings Air.


Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi
Editor : Bambang Priyo Jatmiko