Universitas Islam Internasional Indonesia Diharapkan Kurangi Intoleransi

Jumat, 10 Februari 2017 | 14:33 WIB

KOMPAS.com/Nabilla tashandra Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2016)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeritah akan membuat Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Pembuatan UIII diresmikan dengan penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia oleh Presiden Joko Widodo.

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin berharap dengan pendirian UIII akan mengurangi intoleransi yang terjadi di masyarakat Indonesia.

"Iya, tentu. Mudah-mudahan mengurangi intoleransi," kata Lukman di Kemenag, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Lukman mengatakan UIII akan mendalami nilai-nilai Islam dengan secara khusus mengkaji dan mengembangkan studi Islam. Dengan studi tersebut, ia berharap Islam dapat dipahami dengan lebih baik.

(Baca: Presiden Keluarkan Perpres Pendirian Universitas Islam Internasional)

"Pemahamannya jadi bagaimana Islam itu betul-betul bisa dipahami sesuai dengan esensi dan substansi yang bisa memanusiakan manusia," ucap Lukman.

Menurut Lukman, nilai-nilai Islam yang berkembang di Indonesia merupakan sesuatu yang khas dalam konteks global. Ia berharap pendirian UIII dapat memberikan kontribusi positif dan ikut menanta peradaban dunia.

Lukman mengatakan sudah waktunya Indonesia dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia memiliki universitas bertaraf internasional yang fokus mendalami nilai-nilai Islam.

"Memiliki universitas bertaraf internasional yang secara khusus mengkaji, mendalami, sekaligus mengembangkan islamic studies," ujar Lukman.


Penulis : Lutfy Mairizal Putra
Editor : Sabrina Asril