Bank Mandiri Layani Transaksi Pembayaran PNBP Kementerian Perhubungan

Senin, 23 Januari 2017 | 11:50 WIB

KOMPAS.com/Sakina Rahma Diah Setiyawan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo meninjau penggunaan EDC Bank Mandiri di kantor Kementerian Perhubungan, Senin (23/1/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjalin kerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk penyediaan layanan perbankan.

Kerja sama ini guna memudahkan transaksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kemenhub. Dengan demikian, layanan ini dapat mempercepat transaksi pembayaran bagi pengguna jasa di lingkup Kemenhub.

Melalui kerjasama ini, Bank Mandiri akan menyediakan solusi perbankan untuk pembayaran PNBP secara elektronik kepada Wajib Bayar atau pengguna jasa di Kemenhub.

Kanal pembayaran PNBP tersebut dapat melalui fasilitas Mandiri Internet Banking, Mandiri ATM, Cabang Bank Mandiri dan Mini ATM/Electronic Data Capture (EDC).

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menuturkan, kerjasama ini adalah bentuk dukungan Bank Mandiri bagi Kemenhub dalam menciptakan sistem penerimaan negara yang transparan, dan akuntabel.

“Langkah ini, kami harapkan juga dapat membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara yang dibutuhkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Kartika di Kantor Kemenhub, Senin (23/1/2017).

Saat ini, layanan transaksional Bank Mandiri untuk segmen wholesale banking meliputi trade guarantee bank dan cash management.

Adapun kontribusi fee based income dari segmen ini sebesar Rp 1,1 trilliun pada periode Januari hingga November 2016.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut, kerja sama ini akan membuat transaksi untuk PNBP di Kemenhub dapat dilakukan secara efisien dan cepat karena menggunakan kanal elektronik.

Dengan begitu, tak perlu banyak kasir yang akan melayani transaksi PNBP. "Selain itu, ada juga fasilitas kepada karyawan berupa pinjaman dan gaji karyawan," ungkap Budi.


Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : Bambang Priyo Jatmiko