Persiapan Ahok Jalani Sidang Kelima

Senin, 9 Januari 2017 | 18:33 WIB

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sowan ke Pondok Pesantren Abdurrahman Wahid Soko Tunggal dan menemui pengasuh ponpes, KH Nuril Arifin atau Gus Nuril, di Jalan Sodong Utara, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (9/1/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, akan bertemu dengan dengan tim kuasa hukumnya untuk persiapan menjalani sidang kelima yang akan diselenggarakan, Selasa (10/1/2017) esok.

Pria yang akrab disapa Ahok itu akan mempelajari segala sesuatu yang berhubungan dengan sidang esok.

"Pastinya kami akan pulang dan pelajari berita acaranya. Pengacara juga siapkan," kata Ahok, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).

(Baca juga: Pengacara: Satu Saksi pada Sidang Ahok merupakan Pendukung Agus-Sylvi)

Pada sidang keempat yang diselenggarakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (3/1/2017) lalu, ada 4 saksi pelapor yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 18.00.

"Kemungkinan besok (sidang) bisa lebih (lama) ya. Karena kan saksinya 5 yang dihadirkan, lebih banyak," kata Ahok.

Adapun empat saksi yang dihadirkan JPU pada Selasa lalu adalah Novel Chaidir Hasan Bamukmin Muchsin Al Attas, Gus Joy Setiawan, dan Syamsu Hilal. Mereka sepakat meminta majelis hakim untuk menahan Ahok.

(Baca juga: Warga Kepulauan Seribu Akan Dihadirkan sebagai Saksi dalam Sidang Ahok)

Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua itu menjadi terdakwa atas kasus penodaan agama karena mengutip ayat surat Al-Maidah saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.

Ahok telah menjalani sidang sebanyak empat kali. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 155 KUHP tentang Penodaan Agama.

Kompas TV Satu Saksi Sidang Ahok Adalah Pendukung AHY-Sylvi?




Penulis : Kurnia Sari Aziza
Editor : Icha Rastika