BI Berharap Presiden Dukung Proses RUU Redenominasi Rupiah

Senin, 19 Desember 2016 | 12:16 WIB

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo saat memberikan kata sambutan peluncuran uang rupiah baru di Gedung Bank Indonesia, Senin (19/12/2016). Bank Indonesia meluncurkan uang NKRI baru dengan menampilkan 12 pahlawan nasional, Adapun uang desain baru yang diluncurkan hari ini mencakup tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Senin (19/12/2016), Bank Indonesia (BI) meluncurkan dan secara resmi mengeluarkan uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun emisi 2016.

Acara ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, jajaran menteri, dan keluarga serta ahli waris 12 orang pahlawan nasional yang diabadikan sebagai gambar muka pada uang tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur BI Agus DW Martowardojo juga meminta dukungan Presiden terkait proses Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Rupiah.

Wacana redenominasi rupiah sudah lama bergulir, namun RUU terkait kebijakan tersebut masih belum gol.

“Kami juga ingin mengusulkan kepada Bapak Presiden, mohon untuk mendukung proses penyelesaian RUU Redenominasi Rupiah,” kata Agus pada acara Peresmian Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Tahun Emisi 2016, Senin pagi.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo menunjukkan mata uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun emisi 2016 di Blok M Square, Jakarta, Senin (19/12/2016). Bank Indonesia resmi meluncurkan uang NKRI tahun emisi 2016 dengan menampilkan 12 pahlawan nasional yakni 7 uang rupiah kertas dan dan 4 uang rupiah logam.
Agus menyatakan, dengan adanya RUU tersebut, maka akan dilakukan penyederhanaan jumlah digit denominasi rupiah. Selain itu, akan diikuti pula oleh penyesuaian harga barang dan jasa.

Redenominasi rupiah tidak akan mengurangi daya beli masyarakat. Di samping itu, redenominasi rupiah bukan sanering dan memiliki masa transisi minimal selama delapan tahun setelah UU disahkan.

“Dengan dukungan presiden, kami akan melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan untuk penyelesaian RUU tersebut,” ujar Agus.

Sejatinya, RUU Redenomasi Rupiah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017. Namun, pelaksanaan redenominasi rupiah masih menunggu payung hukum dalam bentuk undang-undang dan proses pembahasan RUU Redenominasi Rupiah harus melalui DPR.


Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : Bambang Priyo Jatmiko