Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Jakcloth Senayan

Sabtu, 3 Desember 2016 | 10:44 WIB

KOMPAS Ilustrasi


JAKARTA, KOMPAS.com -
Personel Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua pencopet yang kerap beraksi di berbagai acara di Senayan, Jakarta Pusat.

Kedua copet, Heriyanto alias Ari dan Ahmad Fauzi alias Fauzi, ditangkap saat beraksi di acara Jakcloth 2016 di Senayan.

Kanit IV Subdit III Resmob Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kedua tersangka itu kini sudah ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Peristiwa terjadi saat korban, Rifan dan rekannya, Wisnu, hadir di acara pembukaan Jackloth pukul 20.00 WIB. Saat menikmati acara musik, handphone-nya diambil oleh dua tersangka itu," ucap Teuku, Sabtu (3/12/2016).

Rifan lalu melapor ke Polda Metro Jaya pada 30 November 2016. Polisi kemudian melakukan pelacakan dan tersangka berhasil ditangkap di hari yang sama.

"Modus pelaku sederhana, ikut menjadi penonton dan mencari kelengahan para korban. Pencurian terhadap barang berharga korban dilakukan puluhan kali sejak 2015 lalu," ungkap Teuku.

Dalam beraksi, kedua tersangka selalu berbagi peran. Tersangka Ahmad Fauzi berperan mengambil barang incaran, sedangkan tersangka Hariyanto alias Ari berperan sebagai penerima barang incaran yang berhasil diambil .

Setelah berhasil mengambil barang incarannya, kedua tersangka langsung pergi meninggalkan tempat acara.

"Selain menangkap tersangka, kami juga sita barang bukti satu handphone korban merek Xiaomi warna coklat," ujarnya. (Theresia Felisiani)


Penulis :
Editor : Indra Akuntono