Optimisme Sri Mulyani terhadap Penyelesaian Pajak Google Indonesia

Kamis, 24 November 2016 | 17:44 WIB

THINKSTOCK Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan utang pajak yang membelit Google di Indonesia dikabarkan mendapatkan titik terang.

Raksasa internet asal Amerika Serikat itu akan mencapai kesepakatan penyelesaian pajak dengan pemerintah dalam beberapa minggu ke depan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pihaknya bakal terus melakukan komunikasi dengan pihak Google Indonesia.

Di samping itu, tetap pula dilakukan penghitungan utang pajak baik oleh otoritas maupun pihak Google Indonesia.

"Tentu sebelum akhir tahun ini ada kesepakatan angka utang, bisa menetapkan berapa utang pajak yang harus mereka bayar," kata Sri di sela-sela acara Kompas 100 CEO Forum di Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Sri pun mengungkapkan optimismenya bahwa akan tercapai kesepakatan mengenai besaran utang pajak yang bakal dibayar oleh Google Indonesia.

Hal ini juga berlaku bagi perusahaan-perusahaan lain yang terindikasi memiliki utang pajak. "Pokoknya semua yang memiliki kegiatan ekonomi dan memiliki value added di sini adalah subjek dan obyek pajak. Bagi kami siapapun yang memiliki aktivitas dan menciptakan obyek pajak, maka jadi subyek pajak kita dan harus tunduk ke peraturan kita," tegas Sri.

Keterangan sumber yang dirangkum dari Reuters, menyebutkan bahwa, dalam kesepakatan itu Google nantinya akan membayar utang pajak berikut denda.

Google juga menyetujui perhitungan mengenai laba yang dihasilkan di Indonesia. Apabila proses menuju kesepakatan tersebut berjalan lancar, pemerintah Indonesia bisa lebih gencar mengejar utang pajak dari perusahaan teknologi lain seperti Facebook dan Twitter.


Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : M Fajar Marta