Suciwati Desak Jokowi Ungkap Laporan TPF Pembunuhan Munir

Rabu, 19 Oktober 2016 | 13:00 WIB

Kristian Erdianto Istri aktivis HAM Munir, Suciwati, saat memberikan keterangan terkait keputusan KIP atas dokumen TPF kasus pembunuhan Munir, di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016). Komisi Informasi Pusat (KIP) menyatakan dokumen TPF Kasus pembunuhan Munir harus diumumkan ke publik.

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri mendiang aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati, mengultimatum Presiden Joko Widodo terkait respons pemerintah dalam menindaklanjuti putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) No. 025/IV/KIP-PS-A/2016 tanggal 10 Oktober 2016.

Dalam putusan tersebut KIP menyatakan dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Pembunuhan Munir adalah informasi yang harus diumumkan kepada masyarakat.

Namun, Suciwati justru menilai, pasca putusan KIP, pemerintah lalai dan cenderung melempar tanggung jawab.

(Baca: Pemerintah Pastikan Berkomitmen untuk Tuntaskan Kasus Munir)

Kementerian Sekretariat Negara mengaku tidak memiliki dokumen laporan TPF. Padahal, kata Suciwati, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menerima dokumen itu pada 24 Juni 2005.

 

"Saya menyesalkan sekaligus memberikan ultimatum agar Presiden Jokowi menghentikan pembelaan diri dan melempar tanggung jawab atas kelalaian pemerintah dalam menyimpan dokumen TPF Munir," ujar Suciwati saat memberikan keterangan di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras), Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).

Suciwati menganggap respons tersebut menunjukkan kepanikan pihak Istana bahwa mereka tidak bisa mengumumkan dokumen TPF Munir karena tidak menyimpannya.

Pemerintah, kata Suciwati, malah membela diri dengan mengatakan bahwa dokumen TPF Munir seharusnya disimpan oleh mantan Presiden SBY.

Selain itu, dia juga menyatakan kekecewaannya karena Presiden Jokowi belum mengeluarkan langkah konkret untuk menindaklanjuti keputusan KIP.

Menurut Suciwati, seharusnya Presiden Jokowi berani untuk bilang bahwa dokumen tersebut akan diumumkan kepada publik, bukan dengan memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk mencari dokumen TPF.

(Baca: Setara Nilai SBY Bertanggung Jawab atas Hilangnya Dokumen TPF Munir)

"Perintah Jokowi kepada Jaksa Agung untuk menemukan dokumen TPF tidak menjawab persoalan. Mereka tidak ada hubungannya," kata Suciwati.

Suciwati pun menuturkan, kelalaian dan ketidakpatuhan pemerintah telah merugikan dirinya. Selama 12 tahun, Suciwati masih bertanya-tanya siapa pembunuh Munir sebenarnya.

"Selama 12 tahun terjadi ketidakpastian hukum karena tidak adanya tindak lanjut yang memadai dalam mengusut konspirasi kematian Munir. Siapa pun presidennya saya akan tagih terus siapa yang membunuh suami saya," ungkapnya.

Kompas TV Kemana Hilangnya Dokumen TPF Munir?




Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Krisiandi