Kadin Minta WNI Pemilik Dana Tak Takut "Ancaman" Perbankan Singapura

Jumat, 16 September 2016 | 14:41 WIB

KOMPAS.com/Estu Suryowati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menanggapi santai "ancaman" perbankan swasta di Singapura.

Seperti diketahui, bank-bank swasta Singapura akan membeberkan nama-nama nasabahnya yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty kepada kepolisian setempat.

"Tidak perlu takut menurut saya," ujar Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Ia menilai apa yang dilakukan oleh perbankan swasta Singapura hanya sebagai verifikasi semata. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penarikan dana yang mencurigakan. "Apalagi (penarikan dana) dalam jumlah besar terutama untuk apa kegunaan dana tersebut," kata Rosan.

Menteri Keuangan sebelumnya sudah menghubungi pejabat Singapura untuk mengklarifikasi sikap bank-bank swasta Singapura itu.

Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, ada ketentuan di Singapura agar bank-bank mematuhi aturan yang tertuang dalam Financial Action Task Force (FATF).

Aturan itu berisi kewajiban bagi bank untuk menyampaikan laporan apabila ada kegiatan yang dianggap mencurigakan.

Namun, Menkeu mengatakan, otoritas moneter Singapura telah menegaskan bahwa WNI yang ikut program tax amnesty Indonesia tidak bisa dianggap sebagai suatu tindakan yang bisa menarik atau memicu investigasi kriminal.

"Jadi, saya tentu tetap mengharapkan para pembayar pajak Indonesia untuk tetap menggunakan UU ini dan kesempatan ini untuk memperbaiki pelaporannya dan menyukseskan program amnesti ini dalam rangka untuk membangun Indonesia," kata Ani.


Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Bambang Priyo Jatmiko