Puluhan Ribu Obat Ilegal Ditemukan dalam Gudang di Sleman

Rabu, 14 September 2016 | 21:05 WIB

SLEMAN, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta menggerebek gudang di Sinduadi, Mlati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/9/2016).

Dari pengerebekan ini, petugas menemukan obat dalam kemasan tanpa izin edar atau ilegal.

Kepala BBPOM  Yogyakarta I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, timnya memerlukan waktu cukup lama untuk memastikan informasi dari masyarakat tentang keberadaan gudang obat tersebut.

Setelah memastikan, BBPOM bersama Polda DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY bersama-sama menggerebek gudang yang sebenarnya mengantongi izin menjual alat-alat kesehatan.

"Ditemukan obat yang belum memiliki izin edar. Ini obat keras, jika digunakan bisa membantu atau menjadi racun, jadi harus ada izin dulu dari pemerintah," kata Ayu saat dihubungi, Rabu (14/9/2016).

Dari dalam gudang, BBPOM menyita 77.000 obat tanpa izin edar, yang terdiri dari 10 item. Total nilai obat-obat ilegal yang disita diperkirakan mencapai Rp 660 juta.

"Sudah satu tahun beroperasi, kalau informasi dari masyarakat. Penjualannya melalui online," kata dia.

BBPOM akan memanggil penanggung jawab kepemilikan obat ilegal tersebut untuk dimintai keterangan.


Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma
Editor : Laksono Hari Wiwoho