Wakil Ketua Komisi IX Desak Pengawasan Intensif terhadap Peredaran Obat

Rabu, 14 September 2016 | 06:56 WIB

Kompas/Heru Sri Kumoro Sebagian obat ilegal hasil sitaan polisi ditunjukkan kepada wartawan di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (6/9).

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak pengawasan, penyidikan, dan operasi di lapangan terkait obat-obatan ilegal dilakukan secara lebih intensif.

Itu adalah desakan lain DPR selain usulan pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 284/MENKES/SK/III/2007 tentang Apotek Rakyat.

"Selain mencabut Permenkes tersebut, Komisi IX juga mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan kementerian/lembaga terkait melakukan pengawasan secara intensif," kata Saleh saat dihubungi di Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, Komisi IX khawatir masih ada obat dan makanan palsu yang beredar. Belum lagi ada dugaan masih banyak makanan dan minuman yang dijual tanpa ada izin edar.

"Masyarakat tidak boleh dibiarkan berada dalam kondisi khawatir dan waswas," ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu.

(Baca: Telusuri Obat Palsu, BPOM Diminta Jalin Kerja Sama dengan BIN)

Dalam melakukan pengawasan, penyidikan, dan operasi lapangan yang lebih intensif, Saleh menilai BPOM tidak bisa bekerja sendiri. Perlu ada kerja sama yang sinergis dengan Kepolisian RI.

"BPOM juga perlu melibatkan masyarakat sebagai pengawas swakarsa," katanya.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengusulkan pencabutan Permenkes tentang Apotek Rakyat karena terjadi banyak pelanggaran. Kementerian Kesehatan telah menargetkan penghapusan apotek rakyat pada 2016 dengan menaikkan statusnya menjadi apotek atau menurunkan menjadi toko obat.

Sebelumnya, operasi gabungan Polda Metro Jaya dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta menemukan obat ilegal dan kedaluwarsa yang beredar di Pasar Pramuka dan Pasar Kramat Jati.

Kompas TV Belum Ada Efek Jera, Kasus Obat Palsu Sulit Diputus?




Penulis :
Editor : Krisiandi