Wapres Minta Aparat Tindak Tegas Kasus 42 Juta Butir Obat Palsu

Kamis, 8 September 2016 | 14:24 WIB

Kompas/Heru Sri Kumoro Sebagian obat ilegal hasil sitaan polisi ditunjukkan kepada wartawan di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (6/9).

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta aparat penegak hukum bertindak tegas atas temuan 42 juta butir obat palsu di Banten. Pasalnya, temuan itu meresahkan masyarakat.

“Karena itu lah ada BPOM. Itu urusan BPOM untuk lebih tegas,” kata Kalla di Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Bareskrim Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelumnya menggerebek lima gudang produksi obat palsu di Balaraja, Banten.

Di gudang tersebut ditemukan berbagai mesin untuk memproduksi obat. Dari kelima pabrik itu, disita sebanyak 42.480.000 butir obat-obatan dari berbagai merek.

(baca: Polisi Gerebek Lima Gudang di Banten, Ditemukan 42 Juta Butir Obat Palsu)

 

Obat-obatan tersebut antara lain Carnophen, Trihexyphenydyl, Heximer, Tramadol, dan Somadryl.

Tak hanya obat-obatan kimiawi, ditemukan juga obat tradisional yang dipalsukan. Semestinya bahan baku obat tradisional itu adalah tumbuhan herbal, tetapi pelaku menambahkan bahan kimia yang berbahaya.

Menurut polisi, kasus itu terbongkar berawal karena banyak pengaduan dari kepolisian daerah di Kalimantan mengenai maraknya kriminal di wilayah tersebut.

 

Setelah diselidiki, ternyata terdapat kemiripan antara satu kasus dengan kasus lainnya.

(baca: Sindikat Obat Palsu Terungkap karena Maraknya Kejahatan di Kalimantan)

Para pelaku tersebut terpicu melakukan tindak kriminal setelah mengonsumsi obat palsu dengan jenis yang sama.

Obat tersebut menimbulkan efek luar biasa jika dikonsumsi berlebihan. Apalagi, pada beberapa jenis obat, terkandung zat kimia yang izin peredarannya sudah dicabut di Indonesia.

Penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa memecah konsentrasi penggunanya dan membahayakan diri sendiri serta orang lain.

(baca: BPOM Sebut Obat Palsu Produksi Banten Beri Efek Halusinasi dan Picu Kejahatan)

Dari pengaduan itu, Bareskrim Polri bersama BPOM melakukan penyelidikan selama delapan bulan. 

Hasil penyelidikan membawa polisi untuk melakukan penggerebekan lima pabrik yang memproduksi obat palsu di Balaraja, Banten.

Hasil produksinya kemudian didistribusikan ke seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan.

Kompas TV Polisi Gerebek Apotek Penjual Serum Palsu




Penulis : Dani Prabowo
Editor : Sandro Gatra