Tenggelamkan 176 Kapal, Jokowi Puji Kekompakan Satgas "Illegal Fishing"

Rabu, 29 Juni 2016 | 11:59 WIB

PUSAT PENERANGAN TNI Proses penenggelaman kapal pencuri ikan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (20/5/2015) siang. Penenggelaman tersebut dilakukan oleh TNI Angkatan Laut.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengapresiasi kekompakan kerja satuan tugas pemberantasan penangkapan ikan ilegal bernama Satgas 115 dalam memberantas illegal fishing.

Menurut Jokowi, masing-masing unsur, mulai dari TNI, Polri serta Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah mulai menemukan ritme kekompakan dalam bekerja di lapangan.

"Hal seperti ini yang sebetulnya kita kehilangan sehingga orang melihat kita, ngeri karena kesatuan itu, ada kekompakkan itu," ujar Jokowi dalam acara pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Nasional Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal (Satgas 115) di Istana Merdeka, Rabu (29/6/2016).

Kekompakkan itu, menurut Jokowi, berbuah hasil. Sejak Jokowi memerintahkan menenggelamkan kapal pencuri ikan, Satgas 115 telah menenggelamkan sebanyak 176 kapal di penjuru perairan Indonesia.

Angka tersebut, menurut Jokowi, sangat besar dibandingkan dengan negara lain. Lantaran kekompakkan tersebut, angka kapal asing pencuri ikan yang 'mondar-mandir' di perairan Indonesia pun jauh berkurang ketimbang sebelumnya.

(Baca: Satgas Illegal Fishing yang Dipimpin Menteri Susi Bertanggung Jawab kepada Jokowi)

Dahulu, dari catatan Jokowi, ada 7.000 kapal yang masuk ke Indonesia tanpa izin untuk menangkap ikan. "Sekarang, kalau kita lihat di bawah, prajurit atau di atas sedikit, mereka bisik-bisik, Pak, kami sekarang bangga dan bisa membusungkan dada karena kita ditakuti mereka (kapal asing)," ujar Jokowi.

Jokowi pun meminta kekompakan tersebut dijaga. Konsistensi tersebut harus diteruskan agar menjadi sebuah etos kerja.

Satgas Illegal Fishing dibentuk akhir tahun lalu. Satgas ini dkomandoi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. 

Satgas Illegal Fishing juga melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, Polri, Kejaksaan Agung, Badan Keamanan Laut, Satker Khusus Migas, PT Pertamina (Persero), dan institusi terkait.

Satgas Illegal Fishing ini akan bertugas untuk mengawasi kegiatan perikanan yang tidak dilaporkan (unreported fishing).

Adapun kewenangan Satgas Illegal Fishing meliputi penentuan target operasi penegakan hukum, melakukan koordinasi dalam pengumpulan data dan informasi, membentuk dan memerintahkan unsur-unsur satgas untuk melakukan operasi penegakkan hukum, serta melaksanakan komando dan pengendalian.

Kompas TV Memberantas Illegal Fishing- Satu Meja Eps 128 Bagian 3



 


Penulis : Fabian Januarius Kuwado
Editor : Krisiandi