JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian mengusulkan pemberian insentif khusus untuk mendongkrak nilai ekspor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
Insentif tersebut diharapkan memperkuat daya saing industri TPT nasional agar mampu merebut pasar global.
“Kami memiliki pemikiran untuk mengkaji pemberian insentif khusus berupa program energy refund dalam upaya mendongkrak nilai ekspor industri nasional. Industri TPT sebagai pilot project-nya,” kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Harjanto pada Pembukaan Pameran Intex Show 2016 di Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Program energy refund merupakan dana yang diberikan pemerintah kepada industri untuk mengganti biaya listrik yang dikeluarkan.
“Wacana ini terus kami koordinasikan dengan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan hingga nanti dibahas di tingkat rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,” tuturnya.
Harjanto menambahkan, industri TPT dikategorikan sebagai sektor strategis karena menjadi motor penggerak industri manufaktur. Nilai ekspor industri ini hingga April 2016 mencapai 3,96 miliar dollar AS.
“Kontribusi industri TPT sangat signifikan terhadap perolehan devisa dengan nilai ekspor mencapai 12,28 miliar dollar AS pada tahun 2015 dan menyumbang penyerapan tenaga kerja 10,6 persen dari total tenaga kerja industri manufaktur,” papar Harjanto.
“Perkembangan industri TPT nasional selama dua tahun terakhir cenderung stagnan, baik di pasar domestik maupun internasional sebagai akibat melambatnya perekonomian dunia,” ujarnya.
Kemenperin pun optimistis pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2016 berpotensi membaik dan diperkirakan mencapai 5,2-5,6 persen (year on year) atau lebih tinggi dari pertumbuhan pada tahun sebelumnya sebesar 4,79 persen.
Penulis | : | Pramdia Arhando Julianto |
Editor | : | Aprillia Ika |