Sumbang Cukai Tertinggi, Empat Perusahaan Rokok Terima Penghargaan

Selasa, 26 Januari 2016 | 20:14 WIB

Thinkstockphotos Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak empat perusahaan rokok menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI, atas kontribusi mereka yang besar terhadap realisasi penerimaan cukai 2015.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dalam Peringatan Hari Pabean Internasional ke-64, di Jakarta, pada Selasa (26/1/2016).

Bambang mengatakan, DJBC memberikan penghargaan bagi stakeholders eksternal yang turut berkontribusi terhadap kinerja DJBC terutama dalam pencapaian cukai pada tahun 2015.

“Apresiasi ini diberikan dalam bentuk penghargaan bagi empat perusahaan rokok Indonesia yang menyumbang penerimaan cukai terbesar," ujarnya.

Perusahaan rokok yang dapat penghargaan itu adalah PT HM Sampoerna Tbk, PT Gudang Garam Tbk, PT Djarum Tbk, dan PT PDI Tresno.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC Sugeng Aprianto menuturkan, sumbangan dari keempat perusahaan rokok tersebut mencapai 90 persen dari total realisasi penerimaan cukai 2015.

Total realisasi penerimaan cukai tahun 2015 yakni mencapai Rp 139,5 triliun, atau 100,3 dari target APBN-Perubahan 2015.

“Diharapkan tahun ini seperti itu. Karena secara umum, pabrikan yang besar itu tidak semata-mata soal (besarnya) penerimaan, tapi juga kepatuhan,” kata Sugeng.


Penulis : Estu Suryowati
Editor : Bambang Priyo Jatmiko