Presiden Minta Menkeu Berikan Insentif kepada Industri Padat Karya

Sabtu, 23 Januari 2016 | 10:53 WIB

INDRA AKUNTONO/KOMPAS.com Presiden Joko Widodo meresmikan pabrik tekstil, PT Nesia Pan Pacific Clothing, di Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Jumat (22/1/2016).

SURAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pemberian insentif fiskal khusus bagi industri padat karya. Pasalnya, industri ini tidak hanya menyerap banyak tenaga kerja, namun juga memberikan banyak multiplier effect bagi perekonomian nasional.

"Insentif untuk yang namanya industri padat karya harus diberikan. Saya sudah bilang ke Menteri Keuangan tentang tax holiday dan tax allowance," kata Jokowi dalam Peluncuran Program Investasi Menciptakan Lapangan Kerja Tahap III dan Peresmian Pabrik PT Nesia Pan Pacific Clothing di Wonogiri, Jumat (22/1/2016).

Jokowi menyatakan, industri padat modal menyangkut banyaknya tenaga kerja yang diserap. Sehingga, investasi pada industri ini akan lebih mudah masuk apabila pemerintah memberikan insentif fiskal, misalnya berupa keringanan pajak.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan beragam fasilitas fiskal untuk mendorong industri padar karya. Dari sisi pajak, Kementerian Keuangan sudah menyediakan tax allowance.

"Kalau mulai dari pajak itu sudah ada yang namanya tax allowance, mulai dari badannya atau perusahaannya maupun dari karyawannya seperti PPh 21. Kita punya PP yang kita koordinasikan dengan BKPM," terang Mardiasmo.

Selain itu, Kementerian Keuangan pun memberikan bea masuk khusus untuk barang modal. Sehingga, industri-industri yang akan mendatangkan barang modal dengan cara importasi akan memperoleh harga yang lebih murah.

"Kita punya bea masuk, kan banyak barang-barang modal di sini tadi (pabrik), itu akan kita berikan fasilitas sehingga harganya jadi lebih murah. Jadi fasilitasnya ada dua, dari kaca mata pajak dan bea cukai," terang Mardiasmo.


Penulis : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : Erlangga Djumena