Pekan Depan, Thomas Lembong dan Susi Pudjiastuti Bahas Garam Impor

Sabtu, 29 Agustus 2015 | 05:15 WIB

KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO Thomas Lembong

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diagendakan menggelar pertemuan membahas garam impor, pada Senin pekan depan (31/8/2015).

Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Karyanto Supri menuturkan, dalam pertemuan tersebut akan dilakukan finalisasi revisi aturan garam impor. Saat ini ketentuan yang berlaku mengenai garam impor adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 58 Tahun 2012.

“Kita ingin ketegasan. Garam industri itu apa berdasarkan definisi Kementerian Perindustrian. Kita tinggal ikuti saja maunya Kementerian Perindustrian Bagaimana, Kementerian Kelautan dan Perikanan bagaimana,” kata Karyanto, Jumat (28/8/2015).

Karyanto menjelaskan, draft revisi Permendag Nomor 58 tahun 2012 akan dibahas di tingkat menteri mulai pekan depan. Terkait dengan dua rekomendasi yang kemungkinan muncul dalam teknis pelaksanaan, Karyanto memastikan tidak akan menyulitkan kegiatan impor.

“Kalau Kemendag maunya sederhana, mau 10 rekomendasi pun asal gampang,” ucap Karyanto.


Penulis : Estu Suryowati
Editor : Bayu Galih