Tak Mau Kalah dari Tiongkok, Jepang Kembali Ajukan Proposal Baru Kereta Cepat

Rabu, 26 Agustus 2015 | 17:21 WIB

KOMPAS/C WAHYU HARYO PS Shinkansen di Jepang

JAKARTA, KOMPAS.com — Seakan tak mau "disalip" oleh Tiongkok, Pemerintah Jepang kembali mengajukan proposal baru megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung kepada Presiden Joko Widodo, Rabu (26/8/2015). Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe bahkan sampai mengirimkan utusan khususnya, Izumi Hiroto, untuk bertemu Jokowi pada hari ini.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pertemuan kali ini adalah kelanjutan dari proposal yang disampaikan Jepang pada bulan Juli lalu. Di dalam proposal yang baru ini, sebut dia, Jepang memberikan tawaran-tawaran baru untuk mencuri hati Indonesia.

"Memang delegasi Jepang memberikan tambahan penawaran apa namanya ada keringanan dalam jaminan pemerintah yang tadinya harus seluruhnya sekarang tidak harus seluruhnya," ucap Darmin di Istana Kepresidenan, Rabu (26/8/2015).

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menyebutkan, Jepang juga menawarkan waktu pengerjaan yang lebih singkat dari proposal sebelumnya. Namun, apabila harus mengerjakan studi amdal (analisis dampak lingkungan), maka akan sulit mewujudkan pengerjaan singkat itu.

"Kemudian, tadi juga mengenai waktunya, mereka juga bisa membuat lebih (cepat), memang mereka katakan kalau waktu selama harus ada studi lingkungan, maka itu sulit untuk lebih cepat," kata Darmin.

Untuk diketahui, Pemerintah Tiongkok juga sudah menyampaikan hasil studi kelayakan kereta cepat kepada Indonesia. Di dalam studi itu, Tiongkok menyatakan tak meminta dana jaminan dukungan pemerintah (viability gap fund) untuk proyek kereta cepat ini. Tiongkok pun mengklaim bisa menyelesaikan proyek kereta cepat dalam waktu tiga tahun.

Saat ini, dua proposal dari Jepang dan Tiongkok sedang dikaji oleh konsultan yang ditunjuk pemerintah, yakni Boston Consulting Group (BCG). Darmin memperkirakan kajian BCG akan tuntas dalam waktu satu-dua hari untuk kemudian didiskuskan di tingkat menteri. Hasil rapat menteri itu kemudian yang akan dibuat dalam rekomendasi untuk Presiden Joko Widodo dalam memutuskan.


Penulis : Sabrina Asril
Editor : Fidel Ali Permana