Kasus Pencucian Uang Wawan, KPK Panggil Wakil Wali Kota Tangsel

Rabu, 1 Juli 2015 | 10:49 WIB

Josephus Primus Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie untuk diperiksa sebagai saksi kasus pencucian uang. Ia akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Tubagus Chaeri Wardana.

"Diperiksa sebagai saksi TCW," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (1/7/2015).

Wawan merupakan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Sementara Airin sudah beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus ini. Namun, belum diketahui kaitan Benyamin dengan kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan Wawan.

Berdasarkan penelusuran KPK, Wawan disebut memiliki ratusan aset yang tersebar di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Bali. Aset tersebut berupa tanah, bangunan, dan kendaraan bermotor. KPK telah menyita sejumlah aset tersebut.

Wawan diketahui memberikan mobil mewah untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan juga para artis. Mobil-mobil tersebut diduga untuk menyamarkan pencucian uang yang dilakukan adik dari gubernur nonaktif Banten Atut Chosiyah itu.

Adapun artis yang pernah diperiksa KPK terkait kasus Wawan ialah Jennifer Dunn dan Catherine Wilson karena diduga menerima mobil dari Wawan.


Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Sandro Gatra