Taufik: Kali Ini, DPRD Beri Karpet Merah untuk Ahok

Minggu, 22 Maret 2015 | 12:17 WIB

Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik (depan) dan anggota fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Fajar Sidik, saat ditemui di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), Minggu (22/3/2015).


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, baru kali ini dalam sejarah Pemprov DKI menggunakan peraturan gubernur (Pergub) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dengan pagu tahun sebelumnya, yakni APBD-P 2014 senilai Rp 72,9 triliun.

Delapan dari fraksi di DPRD pun telah sepakat memberi keleluasaan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengelola anggarannya sendiri. 

"Kali ini, DPRD minus Partai Nasdem, memberi karpet merah kepada Gubernur. Kami sepakat APBD diserahkan ke Gubernur saja, tidak pakai Perda (APBD 2015)," kata Taufik saat ditemui di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bunderan HI, Jakarta, Minggu (22/3/2015).

Menurut dia, penggunaan Pergub APBD-P 2014 tidak sengaja dilakukan DPRD DKI. Pasalnya, lanjut Taufik, sebelumnya Basuki sudah menantang dan menginginkan penggunaan Pergub tanpa perlu membahas APBD dengan DPRD.

Kemudian, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu juga mengungkapkan tidak ada itikad baik dari Pemprov DKI untuk menyerahkan dokumen RAPBD hasil input e-budgeting kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

"Pertama, kami sudah menunggu dari jam 10.00 pagi hari Jumat (20/3/2015) kemarin, TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) tidak datang-datang sampai ternyata mereka baru datang jam 9 malam menyerahkan lampiran RAPBD, kami cuma punya waktu 3 jam untuk membahas 6600 lembar, bagaimana bisa?," kata mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta itu. 

Akhirnya, lanjut Taufik, mereka menyepakati Pergub. Taufik pun mengaku telah mengembalikan dokumen ke TAPD DKI untuk selanjutnya diserahkan ke Kemendagri. Kendati menggunakan pagu anggaran tahun 2014, kakak anggota fraksi Gerindra DPRD Mohamad Sanusi itu meyakini program pembangunan Jakarta tetap akan berjalan.

"Tetap sah berdasar aturan kok pakai Pergub APBD tahun lalu. Sudahlah kami terima saja keinginan Gubernur untuk pakai Pergub APBD sampai tahun 2017, orang dia yang pengen kok," kata Taufik.


Penulis : Kurnia Sari Aziza
Editor : Caroline Damanik