JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengatakan nilai transaksi e-commerce Indonesia sepanjang 2014 hanya mencapai 12 miliar dollar AS, atau setara Rp 150 triliun.
“Di China tahun 2014, nilai transaksi e-commerce-nya tiga kali lipat APBN Indonesia,” kata Rudi ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Untuk diketahui, APBN Perubahan 2015 kurang lebih sebesar Rp 2.000 triliun. Artinya, nilai transaksi e-commerce China pada tahun lalu sudah mencapai Rp 6.000 triliun. Dibandingkan dengan China, nilai transaksi e-commerce Indonesia tahun lalu yang sebesar Rp 150 triliun berarti hanya 2,5 persennya saja.
Rudi mengatakan, pemerintah menargetkan nilai transaksi e-commerce mencapai 20 miliar dollar AS pada tahun 2016. “Oleh karenanya harus diatur agar peraturan menteri terkait e-commerce saling terintegrasi. Roadmap akan dibuat dalam 3-6 bulan ke depan,” ucap Rudi.
Dalam kesempatan sama, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, pemerintah harus memetakan masalah-masalah yang akan muncul dari e-commerce. Perdagangan via elektronik (e-commerce) ini, sebut Gobel, juga terkait masalah keamanan dan sistem pembayaran (payment gateway).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menuturkan, pemerintah tengah mendesain regulasi e-commerce yang paling tepat, utamanya perihal apakah nantinya e-commerce akan dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI) atau tidak.
baca juga: Beli HP dari Toko Online Luar Negeri Tertahan di Bea Cukai? Ini Penyebabnya
Penulis | : | Estu Suryowati |
Editor | : | Erlangga Djumena |