Jadi Anggota Wantimpres, Suharso Sebut Semua Parpol Punya "Hidden Agenda"

Senin, 19 Januari 2015 | 19:17 WIB

KOMPAS.com/DANI PRABOWO Waketum DPP PPP Suharso Monoarfa, Waketum DPP PPP Emron Pangkapi, Ketua Umum DPP PPP M Romahurmuziy, Ketua Majelis Pakar DPP PPP Barlianta Harahap, dan anggota Mahkamah Partai DPP PPP Machfudhoh Aly usai memberikan keterangan kepada wartawan saat Muktamar VIII PPP di Empire Hotel, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/10/2014). Muktamar itu diselenggarakan oleh kubu Romahurmuziy cs.


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Suharso Monoarfa, menilai, setiap partai politik wajib memiliki agenda tersembunyi atau hidden agenda. Dia menilai, jika tidak memiliki hidden agenda, maka partai politik akan sulit hidup.

"Semua parpol (partai politik) saya kira punya hidden agenda, yakni kepentingan nasional," kata Suharso dalam wawancara dengan KompasTV, Senin (19/1/2015).

Suharso kemudian memaparkan, semua parpol bersaing dalam memperjuangkan hidden agenda masing-masing. Karena itu, banyak parpol yang memiliki arah dan tujuan masing-masing, meski tujuan akhirnya sama, demi kepentingan nasional.

"Ada persaingan untuk capai tujuan nasional. Kalau parpol tidak punya hidden agenda, dia tidak bisa hidup di Indonesia. Semua parpol tujuannya ke sana," papar Suharso yang merupakan politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini.

Hari ini, Presiden Jokowi melantik sembilan anggota Wantimpres, yaitu Rusdi Kirana (PKB), Hasyim Muzadi (NU), Suharso Monoarfa (PPP), Sidarto Danusubroto (PDI-P), Yusuf Kartanegara (PKPI), Subagyo HS (Hanura), Sri Adiningsih (ekonom), Jan Darmadi (Nasdem), dan Abdul Malik Fadjar (Muhammadiyah).

Berbeda dari masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelumnya, Wantimpres kali ini lebih banyak diisi oleh partai politik. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden menyebutkan, anggota Wantimpres harus melepas atribut partai. (Baca: Wantimpres Disesaki Parpol, Sutiyoso Anggap Politisi Juga Profesional)


Penulis :
Editor : Fidel Ali Permana