Satu Pesawat Batavia Air Masih Terparkir di Hanggar PTDI

Jumat, 14 Februari 2014 | 17:14 WIB

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA Pesawat Batavia Air parkir di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (31/1/2013). Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam putusannya No. 77/pailit/2012/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 30 Januari 2013 menyatakan Batavia Air pailit sehingga menyebabkan seluruh kegiatan operasional bisnis penerbangan Batavia Air ditutup mulai pukul 00.00 WIB pada 31 Januari 2013.


BANDUNG, KOMPAS.com- Satu pesawat berlambang Batavia Air terlihat masih terparkir di hanggar PT Dirgantara Indonesia (Persero), Bandung,  hingga Jumat (14/2/2014) ini.

 
Direktur Komersial dan Restrukturisasi PTDI Budiman Saleh mengatakan, meski bertuliskan Batavia Air, namun secara kepemilikan sudah bukan lagi milik manajemen Batavia Air.
 
Sebagaimana diketahui, akhir Januari 2013 Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan mengabulkan gugatan pailit International Lease Finance Corporation (ILFC) atas PT Metro Batavia selaku operator maskapai penerbangan Batavia Air.
 
Sejak saat itu, sambung Budiman, pesawat tersebut belum juga dipastikan kapan bisa dikirim (delivery).  "Kita secara legal sudah melakukan tindakan hukum, dari saat kejadian (pailit), tapi sekarang belum ada perkembangan," terang Budiman.
 
Sayangnya, ia enggan menyebutkan berapa tanggungan PTDI atas teronggoknya pesawat jenis Boeing tersebut. Padahal, setiap tiga bulan sekali, pesawat tersebut harus dilakukan maintenance (perawatan).


Penulis : Estu Suryowati
Editor : Erlangga Djumena