Hendropriyono Berterima Kasih Pemerintah Ajukan Pembubaran HTI - Kompas.com
Minggu, 19 Mei 2024

Satu Meja

Satu Meja

Program Satu Meja hadir di KompasTV setiap Rabu pukul 22.00 WIB bersama Pemimpin Redaksi harian Kompas Budiman Tanuredjo..

Hendropriyono Berterima Kasih Pemerintah Ajukan Pembubaran HTI

Senin, 8 Mei 2017 | 23:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado Ketua Umum PKPI A. M Hendropriyono.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono berterima kasih kepada pemerintah yang mengajukan permohonan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Hari ini (HTI) dibubarkan, saya terima kasih karena kami Pancasilais ya. Kita memang ingin Indonesia ini anak cucu kita terang benderang hari depannya, jangan semakin gelap," ujar Hendropriyono di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).

Jika HTI dibiarkan, lanjut Hendropriyono, berpotensi menghasut rakyat untuk mendirikan khilafah. Dengan demikian, potensi perang saudara akan terjadi di Indonesia.

"Kalau perang bagaimana? Saya yang sudah makan asam garamnya saja tak enak (perang) karena sengsara," ujar Hendropriyono.

Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) tersebut juga mengingatkan bahwa ideologi Pancasila merupakan yang terbaik bagi seluruh elemen rakyat Indonesia.

(Baca: Jubir HTI: Apa Salahnya Hizbut Tahrir?)

"Kalau khilafah itu bicara soal umat. Kalau Pancasila kan bicara soal warga negara Indonesia. Yang sana (khilafah) eksklusif. Yang di sini (Pancasila) inklusif, semua orang yang lahir di indonesia adalah bangsa Indonesia," ujar dia.

Pemerintah memutuskan untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menkopolhukam Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto di kantornya, Senin siang.

Pemerintah akan mengajukan permohonan pembubaran HTI itu kepada pengadilan. Nanti, pengadilan lah yang memutuskan apakah HTI benar- benar dibubarkan atau tidak.

Kompas TV Kapolri Pastikan Beri Sejumlah Data Tentang HTI



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Editor : Sabrina Asril