Timses: Sepanjang Pak Jokowi Memerintah Belum Ada Seorang pun Dikriminalisasi

By Rakhmat Nur Hakim - Selasa, 25 September 2018 | 23:59 WIB
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Maruf Amin saat acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilhan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2019). Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo - Maruf Amin saat acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilhan Umum, Jakarta, Jumat (21/9/2019). Pasangan Joko Widodo - Maruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menantang pihak yang ingin membentuk paguyuban kriminalisasi rezim Jokowi untuk menunjukan korbannya.

Ia menjamin tak ada satu pun orang yang dikriminalisasi oleh pemerintahan Presiden Jokowi.

"Sepanjang Pak Jokowi memerintah belum ada satu orang pun yang dikriminalisasi. Tunjukan di depan mata saya siapa?" kata Karding di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Ia pun menyinggung terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani yang merasa dikriminalisasi Jokowi sehingga mendukung Prabowo Subianto.

Baca juga: Buni Yani: Prabowo Harus Menang, Kalau Enggak Saya Dipenjara...

Ia menilai kasus yang menimpa Buni bukan kriminalisasi dan berjalan sesuai prosedur hukum sehingga tak perlu dipermasalahkan.

Karding menyatakan persidangan kasus Buni juga berlangsung transparan sehingga tak ada unsur kriminalisasi di situ.

"Jadi tak ada kriminalisasi. Memang sedang dibangun narasi seperti itu. Bahwa seolah ada banyak korban kriminalisasi. Saya kira terbalik, justru sebenarnya kalau kami mau istilahnya nakal gitu kami akan bentuk paguyuban korban HAM 98. Kan bisa jadi," kata Karding.

"Maka karena itu janganlah buat isu yang dibuat-buat. Kan Ini negara hukum, semua berdasarkan hukum, jangan bilang itu kriminalisasi. Itu bukan kriminalisasi, itu adalah proses hukum. Kalau tidak mau diproses hukum jangan berbuat salah. Itu saja," lanjut Sekjen PKB itu.

Baca juga: Kubu Jokowi-Maruf: Pernyataan Buni Yani Seolah-olah Prabowo Bisa Intervensi Proses Hukum

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan, ia akan menginisiasi paguyuban yang mewadahi sejumlah figur publik yang diduga menjadi korban kriminalisasi dan persekusi.

Hal itu diungkapkan Fadli Zon saat memberikan tanggapan terkait pakta integritas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang salah satu poinnya Prabowo menjamin pemulangan Rizieq Shihab jika terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2019.

Baca juga: Koordinator Jubir: Prabowo Tak Akan Intervensi Kasus Buni Yani

Ide Fadli itu disambut pula oleh Buni yang kemarin mengunjunginya untuk membahas paguyuban tersebut.

Fadli menilai, poin pakta tersebut merupakan bentuk jaminan upaya penegakan hukum oleh Prabowo jika terpilih sebagai presiden. Ia memastikan upaya penegakan hukum tak akan tebang pilih.

"Karena itu saya mengusulkan dibentuklah Paguyuban Korban Kriminalisasi dan Persekusi Rezim Jokowi, disingkat PKKPRJ. Itu jumlahnya puluhan, lebih dari seratus lho," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Kompas TV Ketua Umum PSI menilai Muannas sebagai sosok yang berani melawan hoaks dan ujaran kebencian sesuai dengan perjuangan PSI.



Editor : Sabrina Asril
Artikel Terkait


Close Ads X