KPK Sebut Seorang Pejabat Laporkan Gratifikasi Tiket Asian Games

By Dylan Aprialdo Rachman - Jumat, 31 Agustus 2018 | 06:20 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018). (Reza Jurnaliston)

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, KPK menerima satu laporan dari seorang pejabat negara yang menolak gratifikasi berupa tiket Asian Games 2018.

Menurut Febri, pejabat tersebut menerima pemberian tiket gratis Asian Games, namun ia menolak karena menganggap hal tersebut tidak pantas. Dia merasa pemberian tiket tersebut terkait dengan jabatannya.

"Tadi saya baru dapat informasi itu ada satu laporan ya. Satu pejabat yang melaporkan itu," ujar Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/8/2018) malam.

Namun, Febri enggan mengungkap identitas pejabat dan asal instansinya. Sebab, KPK berkewajiban melindungi pelapor gratifikasi dengan menutupi identitas mereka.

Baca juga: JK Anggap Tiket Asian Games untuk Pejabat Bukan Gratifikasi

"Kami tidak bisa menyampaikan siapa dan dari instansi mana pelapor tersebut karena memang ada kewajiban bagi KPK untuk melindungi atau menutupi identitas dari pelapor ini untuk kepentingan perlindungan pelapor," kata dia.

KPK, kata dia, mengapresiasi pejabat negara yang melaporkan gratifikasi. Selain soal jumlah, Febri menekankan pentingnya semangat untuk tidak berkompromi dengan dengan aksi korupsi, salah satunya menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

"Itu bisa menjadi tindak pidana korupsi juga. Kita tahu laporan gratifikasi yang masuk ke KPK itu jumlah dan nilainya bisa beragam ada yang nilainya sampai puluhan miliar rupiah untuk satu laporan," katanya.

"Dalam laporan-laporan yang lain, ada juga yang nilainya dulu pernah laporan gratifikasi itu sangat kecil nilainya Rp 5.000 atau Rp 10.000 ketika ada 1 pegawai yang tidak mau menerima uang tips terkait dengan pelaksanaan tugasnya," ujar dia.

Baca juga: KPK Imbau Penyelenggara Negara Laporkan Gratifikasi Tiket Asian Games 2018

Febri berharap aksi pelaporan gratifikasi ini menjadi contoh sekaligus gerakan moral untuk melawan korupsi dari hal-hal kecil. Para pejabat diimbau segera menolak jika diberikan gratifikasi guna mencegah adanya konflik kepentingan.

"Lebih baik sebenarnya bagi pihak-pihak, pejabat-pejabat untuk dari awal itu menolak secara patut secara baik-baik agar kemudian tidak terjadi konflik kepentingan ke depan atau risiko gratifikasi yang lain," ujarnya.

Kompas TV Kini yang tengah ramai diperbincangkan adalah sulitnya mendapat tiket penutupan Asian Games 2 september mendatang.



Editor : Krisiandi
Artikel Terkait


Close Ads X