Ma'ruf Amin Nonaktif sebagai Ketua Umum MUI

By - Rabu, 29 Agustus 2018 | 12:55 WIB
Calon Wakil Presiden,  Maruf Amin tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (12/8/2018). Selain pasangan Jokowi-Maruf Amin, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada hari Senin 13 Agustus. Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan satu diantara syarat wajib yang diberlakukan KPU bagi capres dan cawapres untuk mengikuti Pilpres mendatang.
Calon Wakil Presiden, Maruf Amin tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (12/8/2018). Selain pasangan Jokowi-Maruf Amin, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada hari Senin 13 Agustus. Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan satu diantara syarat wajib yang diberlakukan KPU bagi capres dan cawapres untuk mengikuti Pilpres mendatang. (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia H Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, KH Ma'ruf Amin memilih nonaktif sebagai Ketua Umum MUI guna menjaga independensi lembaga para ulama tersebut.

Zainut, melalui rilis pers yang diterima pada Rabu (29/8/2018), mengatakan, sejak ditetapkan sebagai calon wakil presiden pendamping Joko Widodo, Ma'ruf sudah berketetapan nonaktif dari ketua umum.

"Sikap itu ditegaskan lagi oleh Kiai," kata Zainut seperti dikutip Antara.

Baca juga: Maruf Amin Tak Mundur dari MUI, Zulkifli Hasan Protes ke Din Syamsuddin

Untuk menjaga keberlangsungan organisasi MUI, menurut Zainut, tampuk kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua Wakil Ketua Umum, yakni Prof Dr Yunahar Ilyas dan dirinya.

"Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa meski ketum kita nonaktif," kata Zainut.

Menurut dia, keputusan tersebut semata-mata didasari pertimbangan agar posisinya sebagai calon wakil presiden tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI.

"Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini," tambahnya.

Baca juga: Maruf Amin Akan Ikuti Mekanisme Aturan Terkait Jabatan Ketua MUI

Menanggapi keputusan Ma'ruf tersebut, Sekjen MUI Anwar Abbas mengapresiasi langkah yang diambil oleh alumni Pesantren Tebu Ireng itu.

"Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau nonaktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu," kata Buya Anwar, sapaan akrabnya.

Langkah yang ditempuh KH Ma'ruf itu diharapkan bisa menjadi teladan yang baik bagi seluruh jajaran pengurus MUI di berbagai tingkatan.

Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat.

"Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatsoen politiknya," kata aktivis senior PP Muhamammadiyah itu.

Editor : Sandro Gatra
Sumber : Antara
Artikel Terkait


Close Ads X