Grab Berhentikan Ojek Online yang Pukul Pejalan Kaki dengan Helm

By Rindi Nuris Velarosdela - Rabu, 8 Agustus 2018 | 04:53 WIB
Logo perusahaan teknologi penyedia aplikasi layanan on-demand Grab.
Logo perusahaan teknologi penyedia aplikasi layanan on-demand Grab. (KOMPAS.com/SAKINA RAKHMA DIAH SETIAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen Grab Indonesia telah memberhentikan mitra Grab yang melakukan pemukulan terhadap anggota Koalisi Pejalan Kaki bernama Alif pada Senin (6/8/2018) di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur.

"Setelah melakukan investigasi, kami telah memberhentikan mitra yang bersangkutan secara permanen karena terbukti melakukan pelanggaran seperti yang viral di media sosial," kata Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar kepada Kompas.com, Selasa (7/8/2018).

Mediko mengatakan, prioritas Grab adalah keselamatan dan keamanan seluruh mitra pengemudi, penumpang, dan masyarakat.

Baca juga: Pejalan Kaki yang Dipukul Ojek Online Siap Lapor Polisi jika...

Oleh karena itu, lanjut dia, Grab tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan kejahatan di jalanan.

"Sesuai dengan kebijakan yang berlaku, segala bentuk kekerasan atau kejahatan tidak akan ditoleransi," ujarnya. 

Selanjutnya, Grab akan memperketat seleksi perekrutan mitra pengemudi.

Baca juga: Pengemudi Ojek Online Pukul Pejalan Kaki karena Diingatkan agar Tak Melintas di Trotoar

Seorang perempuan pengemudi ojek online memukul seorang pejalan kaki karena ditegur agar dia tidak melintas di trotoar dengan sepeda motor. Video tentang kejadian itu beredar di Youtube.
Seorang perempuan pengemudi ojek online memukul seorang pejalan kaki karena ditegur agar dia tidak melintas di trotoar dengan sepeda motor. Video tentang kejadian itu beredar di Youtube. (Youtube)
Dengan demikian, kata dia, Grab tetap bisa memberikan standar pelayanan tinggi untuk penumpang. 

"Proses seleksi akan semakin ketat untuk tahu latar belakang dan catatan kriminal mitra pengemudi," ujar Mediko.

Seperti diketahui, video pemukulan oleh seorang wanita yang menjadi pengemudi ojek online terhadap Alif pertama kali diunggah di akun YouTube milik Koalisi Pejalan Kaki dan menjadi viral.

Baca juga: Kemenhub: Kalau Tarif Ojek Online Rp 3.000 Per Km, Warga Bisa Pilih Transportasi Lain

Awalnya, Alif tengah berjalan di sepanjang trotoar kawasan tersebut dan mengingatkan sejumlah pengendara yang nekat melintasi trotoar.

Pengendara lain mau menuruti imbauan Alif dengan turun ke arah jalan raya.

Namun, pengemudi ojek online tersebut merasa tak terima atas teguran Alif.

Wanita yang tengah memboncengkan seorang penumpang tersebut menepikan kendaraannya, menghampiri Alif, dan memukul Alif dengan helm. Mereka sebelumnya juga terlibat cekcok.

Editor : Kurnia Sari Aziza
Artikel Terkait


Close Ads X