Sering Macet Saat Akhir Pekan, Ganjil-Genap Akan Diterapkan di Depok

By Cynthia Lova - Kamis, 2 Agustus 2018 | 13:28 WIB
Kendaraan roda dua masih menggunakan jalur cepat yang diperuntukan bagi kendaraan pribadi roda empat di Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (15/2/2018).
Kendaraan roda dua masih menggunakan jalur cepat yang diperuntukan bagi kendaraan pribadi roda empat di Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (15/2/2018). (KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA)

DEPOK, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Depok berencana melakukan pembatasan kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap di titik-titik kemacetan di Depok.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, akan mengkaji aturan ganjil-genap, seperti di Jalan Margonda.

“Pak Wali Kota sudah menyatakan beberapa kebijakan yang akan dilakukan dan dikaji kegiatannya, jadi akan adanya ganjil genap di hari libur Sabtu dan Minggu,” ucap Dadang di terminal Depok, Kamis (2/8/2018).

Dadang mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, kemacetan utama di Depok terjadi saat akhir pekan, tepatnya pada minggu pertama dan minggu keempat.

Baca juga: Dishub Depok Mulai Pindahkan Bus AKAP dan AKPD ke Terminal Sementara

“Paling ramai itu di hari-hari gajian biasanya, minggu pertama dan keempat. Biasanya ramainya itu ke pusat perbelanjaan dan tempat- tempat kuliner. Seperti diketahui kan di Margonda emang pusat belanja dan kuliner, jadi ramai,” tambah Dadang.

Dengan itu, Dadang mengatakan dirinya akan mulai mengkaji dan lakukan FGD ke berbagai pihak.

“Kami berikan tahapan-tahapan kebijakan juga. Kami lakukan uji publik sampai dengan uji coba nantinya,” jelas Dadang.

Menurutnya cara ganjil genap merupakan solusi kemacetan di Depok khususnya saat akhir pekan. Pasalnya sejumlah warga luar Jakarta yang ke Depok saat akhir pekan meningkat dibandingkan hari biasanya.

“Ya ini caranya, kita tidak mungkin menambah kapasitas jalanan, sedangkan volume kendaraan selalu meningkat. Jadi perlu ada rekayasa lalinnya,” tambahnya.

Editor : Dian Maharani
Artikel Terkait


Close Ads X