JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Presidium Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengungkapkan, alasan pengemudi ojek online berencana demo saat pembukaan Asian Games 2018, salah satunya untuk menarik perhatian dunia internasional.
Demo tersebut rencananya akan mengusung tuntutan agar pemerintah segera menerbitkan payung hukum bagi ojek online.
"Alasan kenapa demo saat Asian Games itu pada dasarnya ada dua, yaitu ada perusahaan aplikasi ojek online yang menjadi sponsor Asian Games dalam hal ini Grab dan kami merasa sudah tidak mempunyai tempat mengadu. Jalan terakhir untuk mengadu ya ke internasional, kan saat Asian Games banyak negara dari luar dan media internasional," kata Igun, kepada Kompas.com, Kamis (19/7/2018).
Baca juga: Polri Imbau Tak Demo Selama Asian Games, Ini Kata Koordinator Aksi Ojek Online
Igun mengatakan, pengemudi ojek online telah menyampaikan tuntutan kepada pemerintah Indonesia, namun hasilnya tetap nihil.
"Kita sudah pernah ke lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dalam hal ini berarti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, dan Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi, semuanya tidak ada yang mau menyelesaikan masalah ojek online," kata Igun.
Sebelumnya, Polri meminta semua pengemudi ojek online tak mengedepankan kepentingan kelompok dan pribadi. Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya ancaman aksi unjuk rasa saat pembukaan Asian Games 2018.
"Ini (Asian Games) adalah perhelatan akbar menjaga nama baik bangsa dan negara," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiropenmas) Divhumas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal, di Jakarta.
Baca juga: Ojek Online Ancam Demo saat Asian Games, Polri Minta Kepentingan Bangsa Dikedepankan
Namun, pengemudi ojek online akan tetap melakukan demo pada pembukaan Asian Games Agustus mendatang jika tidak ada penyelesaian dari pemerintah dan aplikator ojek online.
Pengemudi ojek online telah melakukan demo sebanyak tiga kali sejak tahun 2017 dengan tuntutan mengembalikan standar tarif pengemudi menjadi Rp 3.000 per kilometer dan pemerintah segera menerbitkan payung hukum bagi ojek online.
Editor | : | Robertus Belarminus |