Kalah dari Pepen-Tri pada Pilkada Bekasi, Adhy Tunggu Pengumuman Resmi KPU

By Ryana Aryadita Umasugi - Jumat, 6 Juli 2018 | 22:10 WIB
Calon Wakil Walikota Bekas Adhy Firdaus saat melakukan pencoblosan di TPS 093 Kelurahan Jakasampurna Bekasi bersama sang istri
Calon Wakil Walikota Bekas Adhy Firdaus saat melakukan pencoblosan di TPS 093 Kelurahan Jakasampurna Bekasi bersama sang istri (KOMPAS.com/ RYANA ARYADITA UMASUGI )

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil wali kota Bekasi nomor urut 2 Adhy Firdaus masih menunggu pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi pada 9 Juli mendatang. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Bekasi oleh KPU Bekasi, pasangan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus kalah dari pasangan calon petahana Rahmat Effendi-Tri Adhianto. 

"Kami tunggu pengumuman resmi KPU pada Senin, 9 Juli 2018," ujar Adhy dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (6/7/2018).

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU Bekasi: Pepen-Tri Menang dari Nur-Adhy

Ia enggan menanggapi lebih jauh terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Kota Bekasi. 

"Kita bersabar ya, saya tidak mau terprovokasi. Makanya kami tunggu resminya dari KPU," katanya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang digelar KPU Kota Bekasi pada Kamis (5/7/2018), pasangan nomor urut 1 Rahmat Effendi-Tri Adhianto memeroleh 697.634 suara, sedangkan Nur-Adhy mendapat 335.900 suara.

Baca juga: Gunakan Hak Pilih, Adhy Firdaus Yakin Menang 1.000 Persen pada Pilkada Bekasi

Adapun jumlah suara sah pada Pilkada Bekasi 2018 adalah 1.033.534 suara dan 23.797 suara tidak sah.

Editor : Kurnia Sari Aziza
Artikel Terkait


Close Ads X