Polisi Kembali Tangkap Jambret "Tenda Oranye", 1 Tewas

By Rima Wahyuningrum - Senin, 2 Juli 2018 | 20:59 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (thawornnurak)

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap 4 dari 9 anggota komplotan penjambret "tenda oranye" yang berinisial MRT (29), AS (35), DT (32), serta RB.

Adapun RB ditembak hingga tewas karena melakukan perlawanan.

"Kita berusaha melakukan pengembangan namun ternyata dari hasil penangkapan semalam satu orang berusaha melakukan perlawanan dan berusaha mengambil senjata petugas dan kita lakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rully Indra di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/7/2018).

Baca juga: Penangkapan Penjambret Dirjen PUPR Kuak Sindikat Jambret Tenda Oranye

Penangkapan ini berawal dari aksi penjambretan tas seorang wanita berinisial CF (56) yang melintas di Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari, Jakarta Barat pada Selasa (26/6/2018) pukul 20.00 WIB.

Penangkapan keempatnya dilakukan pada Minggu (1/7/2019) malam di Penjaringan, Jakarta Utara.

Sementara itu, RB yang tewas tersebut berada di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diotopsi.

Namun, polisi masih mengejar 5 orang komplotan lainnya yang berinsial WW, DN, MW, KD dan TT.

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat akan membentuk tim untuk terus mengungkap dari pelaku-pelaku yang masih buron," kata dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam pidana maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Anggota Sindikat Tenda Oranye Bisa Menjambret Lima Kali Sehari

Adapun 9 penjambret yang diburu polisi ini tergabung dalam komplotan yang sama dengan penjambret Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarief Burhanudin, yakni komplotan "tenda oranye".

Dalam kasus penjambretan Dirjen PUPR, dua orang ditangkap pada Jumat (29/6/2018). Mereka adalah A dan F yang ditembak polisi hingga tewas karena melawan saat ditangkap.

Editor : Icha Rastika
Artikel Terkait


Close Ads X