BPIP Ingin Amandemen UUD 1945 dan Kembalikan GBHN

By Ihsanuddin - Rabu, 21 Maret 2018 | 20:14 WIB
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj (KOMPAS.com/Achmad Faizal)

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ingin mengupayakan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945. Tujuannya adalah mengembalikan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dulu ada pada masa orde baru.

"Kita nanti akan mengemban amanah yang cukup berat. Akan melakukan langkah-langkah berat. Satu ingin mengembalikan ada semacam GBHN, walaupun namanya bukan GBHN," kata Anggota Badan Pengarah BPIP Said Aqil usai bertemu Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Said Aqil mengatakan, sistem semacam GBHN ini agar visi misi Presiden bisa sejalan dengan kepala daerah. Ia menilai, saat ini terjadi ketidakselarasan antara program Presiden selaku kepala negara dengan kepala daerah.

Baca juga : PPP Usul Amandemen UUD 1945 Kembalikan Frasa Presiden ialah Orang Indonesia Asli

"Presiden ke mana visi-misinya, gubernur kemana, bupati kemana. Ini tidak etis, tidak elok dilihatnya. Kalau visi misi harus sama dari pusat sampai ke bawah. Dari presiden sampai bupati atai walikota. Visi misi harus satu. Ini karena tidak ada GBHN," kata Aqil.

Selain itu, lanjut Aqil, amandemen UUD 1945 juga akan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Kondisi saat ini di mana MPR sejajar dengan DPR dan Presiden dipandang tak lagi ideal.

"Di mana-mana ada lembaga tertinggi negara itu. Yang diatasnya lembaga legsislatif dan keprisidenan, lembaga tertinggi harus ada," kata dia.

Said Aqil memastikan amandemen terhadap UUD 1945 hanya akan menyangkut dua poin perubahan tersebut. Menurut Aqil, Presiden bersama BPIP, DPR dan MPR akan segera menggelar pertemuan untuk membicarakan amandemen UUD 1945 ini.

Kompas TV Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan penuntasan amandemen sebanyak 23 kontrak karya pertambangan.



Editor : Sabrina Asril
Artikel Terkait


Close Ads X