Megawati: Amandemen UUD 1945 Harus Dikunci agar Tidak ke Mana-mana

By Ihsanuddin - Rabu, 30 Maret 2016 | 15:10 WIB
Ketua Aliansi Kebangsaan Ponco Sutowo, Ketua Umum PDI-P Megawati
Soekarnoputri, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal
Bakrie, dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung dalam
acara Konvensi Nasional Tentang Haluan Negara, di Jakarta Convention
Center, Rabu (30/3/2016)..
Ketua Aliansi Kebangsaan Ponco Sutowo, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung dalam acara Konvensi Nasional Tentang Haluan Negara, di Jakarta Convention Center, Rabu (30/3/2016).. (Ihsanuddin)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendukung MPR RI untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945. Namun amandemen itu harus dilakukan hanya untuk mengembalikan haluan negara atau yang disebut PDI-P sebagai pembangunan nasional semesta berencana.

Amandemen UUD 1945 jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

"Ini harus satu kata, amandemen terbatas, kalau enggak dikunci pasti ke mana-mana," kata Megawati saat menjadi keynote speaker dalam acara Konvensi Nasional Tentang Haluan Negara di Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Megawati mengatakan, pembangunan nasional semesta berencana yang sempat diterapkan pada era Presiden Soekarno sangat penting untuk kesinambungan pembangunan. Semesta, artinya pembangunan akan berlaku di setiap daerah tanpa terkecuali.

Sedangkan berencana, artinya pembangunan dilakukan secara bertahap, tidak lompat-lompat meskipun pucuk kepemimpinan di Indonesia berganti.

"Pola pembangunan semesta berencana memang kita perlukan sebagai haluan negara," kata Presiden kelima RI tersebut.

Dengan pembangunan yang merata dan berkesinambungan, Megawati meyakini Indonesia bisa segera mencapai cita-cita menjadi bangsa yang besar.

Dalam acara tersebut, sebelumnya Ketua MPR Zulkfili Hasan juga mengungkapkan optimisime bahwa amandemen terbatas terhadap UUD 1945 bisa segera berjalan. Sebab, kata dia, mayoritas fraksi di MPR saat ini menyambut baik usulan untuk mengembalikan haluan negara yang sudah dihilangkan sejak era reformasi itu.

Setelah pembahasan di internal MPR selesai, Zulkifli mengatakan, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan pakar hukum tata negara dan unsur masyarakat.

Editor : Indra Akuntono
Artikel Terkait


Close Ads X