PPP Nilai Mahfud MD Masuk Kriteria Cawapres Jokowi, Ini Alasannya

By Kristian Erdianto - Kamis, 15 Maret 2018 | 11:33 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD ketika ditemui usai acara pembukaan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-4, di Aula Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat malam (10/11/2017).
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD ketika ditemui usai acara pembukaan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke-4, di Aula Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat malam (10/11/2017). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan bahwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD masuk dalam kriteria yang diusulkan PPP sebagai calon wakil presiden pendamping Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.

"Iya masuk dalam kriteria PPP, tetapi bukan Pak Mahfud MD saja," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Tidak hanya Mahfud MD, sejumlah nama lain yang masuk dalam kriteria PPP, menurut Arsul, adalah mantan Wakil Ketua Umum PBNU As'ad Said Ali dan tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Arsul menilai, Mahfud MD memenuhi kriteria yang diajukan PPP untuk memenuhi kebutuhan Presiden Jokowi.

(Baca juga: Peneliti ICW Nilai Mahfud MD Cocok Jadi Cawapres Jokowi)

Mahfud, kata Arsul, bisa mengisi peran terkait penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pembangunan legislasi nasional.

"Juga paket deregulasi dan lain sebagainya itu bisa diisi Pak Mahfud," ucap Arsul.

Sebelumnya, Mahfud MD bersyukur saat namanya dimunculkan masyarakat sipil sebagai sosok yang pantas mendampingi Presiden Joko Widodo sebagai cawapres.

"Tiba-tiba masuk, ya, bagus juga perkembangan demokrasi, artinya suara lain dari mainstream itu bisa muncul, dari masyarakat seperti saya," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

(Baca: Mahfud MD Mengaku Bersedia jika Jadi Cawapres bagi Jokowi)

Ia mengatakan bersedia menjadi cawapres Jokowi, tetapi tidak ingin terlalu aktif untuk menindaklanjutinya.

Mahfud mengatakan hanya menyerahkan sepenuhnya terhadap mekanisme yang ada di masing-masing parpol dan Jokowi sendiri.

Sebab, kata Mahfud, pada akhirnya yang memutuskan siapa cawapres bagi Jokowi ialah partai koalisi pemerintahan dan Jokowi.

Kompas TV Indonesia Corruption Watch ikut bersuara soal calon wakil presiden.



Editor : Bayu Galih
Artikel Terkait


Close Ads X