Tersangka Kasus e-KTP Anang Sugiana Segera Diadili

By Robertus Belarminus - Rabu, 7 Maret 2018 | 20:59 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo (ASS), Kamis (9/11/2017)
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo (ASS), Kamis (9/11/2017) (Kompas.com/Robertus Belarminus)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan tahap dua untuk tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Anang Sugiana Sudiharjo. Ini artinya mantan Dirut PT Quadra Solution itu akan segera diadili.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pelimpahan tahap dua itu dilakukan hari ini dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti dari tahap penyidikan ke penuntutan.

"Hari ini telah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka ASS dari penyidik kepada Penuntut Umum atau tahap 2," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Seperti terhadap para tersangka terdahulu, lanjut Febri, sidang terhadap Anang akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca juga : Diperiksa Terkait e-KTP, Chairuman Harahap Mengaku Tak Kenal Anang Sugiana

Untuk keterlibatan Anang, Febri mengatakan pihaknya telah memeriksa 60 orang saksi. Para saksi tersebut antara lain, pengacara, pegawai money changer BOSS, karyawan PT. Softorb Technology Indonesia, mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, anggota dan mantan anggota DPR RI, Direktur PT. Erakomp Infonusa, pemilik PT. Adireksa Buana Sakti, Direktur PT. Gunsa Valas Utama, Staff Keuangan PT Quadra Solution dan swasta lainnya.

KPK telah memeriksa Anang sebagai tersangka sekurangnya 4 kali pada tanggal 6 Oktober, 20 Oktober 2017 dan 3 Januari, 21 Januari 2018.

Baca juga : Pengusaha Proyek e-KTP Anang Sugiana Ajukan Justice Collaborator

Anang sebelumnya diduga terlibat dalam kasus e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebutkan, perusahaan Anang tergabung dalam konsorsium yang memenangkan proyek e-KTP tersebut.

"PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium proyek itu," sebut Syarif dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Kompas TV Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto kembali menjalani persidangan.



Editor : Sabrina Asril
Artikel Terkait


Close Ads X