KPK Kembali Periksa Anang Sugiana dan Setya Novanto

By Estu Suryowati - Kamis, 28 Desember 2017 | 20:00 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Anang Sugiana Sudihardjo dan Setya Novanto pada hari ini, Kamis (28/12/2017).

Anang merupakan mantan Direktur Utama PT Quadra Solution, perusahaan yang tergabung dalam konsorsium pemenang proyek e-KTP.

Sedangkan Setya Novanto merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar saat proyek itu berjalan. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Novanto menjabat sebagai ketua DPR.

"Dalam rangka pengembangan perkara e-KTP, hari ini dibutuhkan keterangan dari sejumlah pihak yaitu Anang Sugiana S, dan Setya Novanto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

(Baca juga: Melihat Perjalanan Setya Novanto dalam Kasus E-KTP pada 2017)

Febri tidak menjelaskan lebih detail, keterangan apa yang dibutuhkan dari kedua tersangka.

Pemeriksaan terhadap keduanya pun tidak dicantumkan dalam agenda pemeriksaan hari ini.

Kasus suap DPRD Jambi

Adapun agenda penyidikan/pemeriksaan yang dipublikasikan KPK hari ini hanya pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Tiga orang yang diperiksa KPK yaitu staf PT Sumber Swarnanusa, Robert; pihak swasta bernama Asrul Pandapotan Sihotang; serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Arfan.

Robert dan Asrul diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saifudin. Sedangkan Arfan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Jambi, Supriono.

Kompas TV Tim pengacara Novanto menilai penjelasan jaksa penuntut umum soal ini tidak cukup.



Editor : Bayu Galih
Artikel Terkait


Close Ads X