Pengemudi Ojek Online: Emang Ada Tanda Dilarang "Ngetem"?

By Rima Wahyuningrum - Senin, 5 Maret 2018 | 21:07 WIB
Komunitas ojek online Komando Lintas Barat menggalang dana untuk koeban longsong Brebes di perempatan Tambora, Jakarta Barat pada Senin (5/3/2018).
Komunitas ojek online Komando Lintas Barat menggalang dana untuk koeban longsong Brebes di perempatan Tambora, Jakarta Barat pada Senin (5/3/2018). (KOMPAS.com/ RIMA WAHYUNINGRUM)

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online menjadi sasaran Direktorat Lintas Polda Metro Jaya dalam Operasi Keselamatan Jaya hari pertama yang digelar pada Senin (5/3/2018).

Para pengemudi diminta untuk tidak berhenti di tepi jalan sembarangan dan menggunakan ponsel dalam perjalanan.

Terkait operasi polisi ini, seorang pengemudi ojek online merasa tidak bersalah jika ngetem sembarangan.

"Kalau soal ngetem, balikin lagi, ada enggak tanda aturan tulisan 'ojek online dilarang ngetem di sini? Kalau enggak ada ya saya ngetem, kalau ada, saya enggak (ngetem)," kata Tiwi (31) kepada Kompas.com di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Senin.

Baca juga : Operasi Keselamatan Jaya, Polisi Sasar Pengemudi Ojek Online

Pengemudi ojek online lainnya, Jajang (46), mengatakan bahwa ia tidak akan sembarangan berhenti kalau ada tanda larangan. Ia memilih untuk mencari tempat lain atau pangkalan ojek online.

"Saya enggak akan ngetem kalau memang ada tandanya. Kalau ngetem sembarangan sih setuju saja ditangkap Dishub, apalagi di jalan protokol," kata Jajang.

Selama 3 tahun menjadi pengemudi ojek online, Jajang tidak berhenti sembarangan. Kendati demikian, ia meminta agar tidak diciduk apabila ngetem di perkampungan. "Tapi kalau di perkampungan, jangan diciduk dong," kata Jajang.

Sementara itu, Beno (50), memilih agar aturan bagi pengendara ojek online yang diterapkan dengan tegas yakni terkait penggunaan ponsel di perjalanan. Sebab, ia khawatir terjadi kecelakaan.

"Saya sendiri sebagai ojol dongkol kalau lihat 'woy mending telpon penumpangnya, nanya jangan pakai map'. Jangan salahkan orang lain kalau kamu kecelakaan. Jangan buang-buang pulsa," kata Beno.

Baca juga : Dirlantas: Pengendara yang Main HP Akan Ditilang, termasuk Ojek Online

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pihaknya telah mengimbau pengemudi ojek online agar tidak berhenti sembarangan mulai hari ini.

Selain itu, ia berharap pengemudi ojek tidak menggunakan ponsel selama perjalanan karena mengganggu konsentrasi.

Editor : Icha Rastika
Artikel Terkait


Close Ads X