JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggelar rekonstruksi pengeroyokan anak jalanan yang dilakukan 6 pengemudi ojek online di depan minimarket Jalan Pangeran Tubagus Angke, Angke, Tambora pada Senin (5/3/2018). Ada 17 adegan dalam rekonstruksi ini.
"Kami lakukan rekonstruksi untuk memperjelas peran dari masing-masing pelaku dalam perkara ini sehingga membuat bapak jaksa mudah untuk mempelajari perkara," kata Kapolsek Tambora Kompol Slamet Riyadi di lokasi.
Salah satu adegannya yaitu saat pelaku memukul korban menggunakan kayu. Ada juga pelaku yang memukul pakai helm ojek online.
Rekonstruksi dilakukan selama 30 menit dan dengan mendatangkan enam pelaku asli yang merupakan pengemudi ojek online yaitu AD (31), FEB (23), RAM (25), SAI (27), AND (32) dan AL (26). Namun, saksi-saksi dan korban diperagakan oleh pemeran pengganti.
Polisi juga membawakan barang bukti pengeroyokan berupa kayu kaso, batu, dan dua buah helm ojek online yang digunakan untuk memukul korban
"Semua sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," tambahnya.
Baca juga : Polisi Larang Warga Rekam Rekontruksi Kasus Ojek Online Keroyok Anak Jalanan hingga Tewas
Editor | : | Dian Maharani |