Konsultan Sarankan PNRI Dekati Parpol di DPR untuk Amankan Anggaran E-KTP

By Abba Gabrillin - Senin, 26 Februari 2018 | 18:43 WIB
Mantan Direktur Utama Perum PNRI, Isnu Edhi Wijaya, bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/10/2017).
Mantan Direktur Utama Perum PNRI, Isnu Edhi Wijaya, bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/10/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) merasa PNRI tak mampu mengerjakan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Salah satunya, karena sumber daya manusia yang tidak memadai.

Atas penilaian Dewan Pengawas itu, Direktur Utama Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya meminta jasa konsultan untuk menganalisis risiko (risk profile).

Hasilnya, konsultan menyebut bahwa salah satu risiko yang bisa dihadapi PNRI yakni, anggaran proyek tidak disetujui DPR.

Menurut konsultan, penyebabnya adalah partai politik di DPR. Hal itu dikhawatirkan bisa menyebabkan tidak adanya perpanjangan proyek.

Kemudian, konsultan menyarankan agar PNRI atau konsorsium membangun hubungan proaktif dengan anggota DPR. Hal itu untuk memastikan PNRI mendapat informasi apabila anggaran tidak disetujui.

(Baca juga: Mantan Dirut PNRI Tak Bisa Jawab soal Sisa Uang Rp 600 Miliar Terkait E-KTP)

Fakta itu terungkap dalam persidangan terhadap terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/2/2018).

Kemudian, fakta itu dikonfirmasi kepada dua saksi yang dihadirkan, yakni mantan Dirut PNRI Isnu Edhi Wijaya dan Yudi Permadi selaku mantan Dewan Pengawas PNRI.

Jaksa KPK Abdul Basir merasa heran, sebab tidak ada kaitannya PNRI dengan pembahasan anggaran di DPR. Jaksa menduga hasil analisis konsultan terkait risiko politik itu terkait informasi soal suap kepada anggota DPR.

Namun, kecurigaan jaksa itu dibantah oleh Isnu. Menurut Isnu, masalah anggaran adalah kewenangan pemerintah dan DPR.

"Khusus mengenai DPR, itu tidak ada kaitan dengan pekerjaan kami, karena bukan ranah kami. Soal di DPR itu tidak berkaitan tugas fungsi PNRI," kata Isnu.

"Kami baca hasil risk profile itu, kami mencerna mana yang bermanfaat bagi kami," ujar dia.

Kompas TV Agenda sidang Setya Novanto masih seputar pemeriksaan saksi.



Editor : Bayu Galih
Artikel Terkait


Close Ads X