Kasus E-KTP, KPK Periksa Made Oka dan Endra Raharja

By Robertus Belarminus - Senin, 15 Januari 2018 | 11:16 WIB
Made Oka Masagung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017).
Made Oka Masagung saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (15/1/2018), mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan bos Gunung Agung, Made Oka Masagung.

Dia hendak diperiksa KPK sebagai saksi untuk mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, salah satu tersangka dalam kasus e-KTP.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2018).

Selain Made Oka, KPK juga memeriksa Endra Raharja Masagung, selaku Direktur Delta Energy Pte, Ltd. Sama seperti Made Oka, Endra juga diperiksa sebagai saksi untuk kasus Anang.

Nama Made Oka Masagung sebelumnya muncul dalam beberapa persidangan kasus korupsi e-KTP.

(Baca juga: Made Oka Masagung Punya Tanda Terima Rp 1 Miliar dari Setya Novanto)

Made Oka pernah menerima 2 juta dollar AS dari Anang Sugiana Sudihardjo, selaku Direktur Utama PT Quadra Solution.

PT Quadra merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium yang mencetak e-KTP.

Dalam persidangan, Anang mengakui bahwa uang tersebut merupakan uang yang diperoleh dari proyek e-KTP.

Menurut Anang, uang tersebut disetor kepada Made Oka untuk berinvestasi di luar negeri. Namun, beberapa waktu kemudian, uang tersebut dikembalikan kepada Anang.

Selain itu, Made juga pernah menerima transfer 1,8 juta dollar AS dari Biomorf Mauritius. Padahal, Made Oka mengaku tidak ada kaitannya dengan proyek e-KTP.

Nama Anang disebut-sebut dekat dengan Setya Novanto yang pernah menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI.

Jaksa menduga ada kaitan antara uang-uang yang diterima Oka dengan Setya Novanto.

Kompas TV Setya Novanto menyerahkan sepenuhnya kepada proses sidang yang sedang berjalan. 



Editor : Diamanty Meiliana
Artikel Terkait


Close Ads X