Andi Narogong Akui Pernah Bertemu Novanto Bersama Made Oka Masagung

By Abba Gabrillin - Jumat, 10 November 2017 | 17:52 WIB
Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong
Ketua DPR Setya Novanto saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong (KOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli)

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku pernah bertemu Setya Novanto bersama-sama dengan pengusaha Made Oka Masagung.

Hal itu dikatakan Andi di akhir persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (10/11/2017).

"Saya kenal Pak Oka, pernah bertemu juga dengan Setya Novanto," ujar Andi kepada majelis hakim.

Kata-kata Andi tersebut sekaligus membantah keterangan Oka dalam persidangan.

Sebelumnya, Oka mengaku tidak dapat mengingat apakah ia pernah bertemu dengan Andi.

(Baca juga : KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto sebagai Tersangka Kasus E-KTP)

Oka mengaku kenal dekat dan beberapa kali datang ke kediaman Setya Novanto. Namun, ia tidak ingat siapa orang yang ada di kediaman Novanto saat ia datang berkunjung.

Sebelum persidangan, Oka sempat menunjukkan surat keterangan rumah sakit yang menyatakan bahwa kesehatannya terganggu.

Pascamendapat perawatan rumah sakit, Oka mengalami gangguan atensi memori dan kelancaran berbicara.

Oka terlihat terkejut ketika Andi mengatakan pernah bertemu dengannya dan Setya Novanto di tempat yang sama. Ia pun sempat menanyakan lokasi pertemuan.

(Baca juga : Setya Novanto Pernah Jadi Direktur di Perusahaan Milik Oka Masagung)

Namun, percakapannya dengan Andi dipotong majelis hakim. Rencananya, Oka akan kembali dihadirkan dalam persidangan berikutnya.

Nama Made Oka Masagung muncul dalam beberapa persidangan kasus korupsi e-KTP. Oka pernah menerima 2 juta dollar AS dari Anang Sugiana Sudihardjo, selaku Direktur Utama PT Quadra Solution.

PT Quadra merupakan salah satu perusahaan anggota konsorsium yang mencetak e-KTP.

Dalam persidangan, Anang mengakui bahwa uang tersebut merupakan uang yang diperoleh dari proyek e-KTP.

(Baca juga : Imigrasi: Surat Cegah terhadap Setya Novanto dari KPK Sesuai Prosedur)

Menurut Anang, uang tersebut disetor kepada Oka untuk berinvestasi di luar negeri. Namun, beberapa waktu kemudian, uang tersebut dikembalikan kepada Anang.

Selain itu, Oka juga pernah menerima transfer 1,8 juta dollar AS dari Biomorf Mauritius. Padahal, Oka mengaku tidak ada kaitannya dengan proyek e-KTP.

Nama Anang disebut-sebut dekat dengan Setya Novanto yang pernah menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI.

Jaksa menduga ada kaitan antara uang-uang yang diterima Oka dengan Setya Novanto.

Kompas TV Pemeriksaan saksi sudah melibatkan anggota DPR, swasta, dan pegawai kementerian.



Editor : Sandro Gatra
Artikel Terkait


Close Ads X