Keponakan Novanto Gunakan "Money Changer" untuk Terima Uang dari Luar Negeri

By Abba Gabrillin - Kamis, 11 Januari 2018 | 12:01 WIB
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/4/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

JAKARTA, KOMPAS.com — Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, tidak secara langsung menerima uang 2,6 juta dollar Amerika Serikat dari perusahaan Biomorf Mauritius.

Irvan menggunakan dua money changer untuk menerima uang dari luar negeri.

Hal itu terungkap saat Riswan, manager perusahaan money changer, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/1/2018). Riswan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Menurut Riswan, pada Januari 2012, Irvanto mendatanginya dan mengatakan bahwa ia memiliki uang dalam mata uang dollar AS di Mauritius yang ingin ditransfer ke Indonesia.

Baca juga: Uang E-KTP yang Diterima Keponakan Novanto Diputar hingga Singapura

Setelah itu, Riswan menghubungi rekannya, Yulihira, salah satu pemilik money changer yang memiliki rekening di Singapura.

Riswan merencanakan agar uang 2,6 juta dollar AS dari Mauritius dikirim terlebih dulu ke rekening Yulihira di Singapura.

Yulihara kemudian memberikan nomor rekeningnya kepada Riswan untuk diberitahukan kepada Irvanto.

Setelah itu, Yulihira menerima uang 2,6 juta dollar AS dari Mauritius. Ia kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening perusahaan money changer milik Riswan di Indonesia.

Baca juga: Ini yang Didalami KPK dari Kesaksian Keponakan Setya Novanto

Kemudian, Riswan menyerahkan uang tersebut dalam bentuk tunai secara bertahap tiga kali kepada Irvanto.

"Jadi ini barter, bukan penukaran uang," kata Riswan.

Perusahaan Biomorf Mauritius adalah perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1.

Produk tersebut digunakan dalam proyek pengadaan e-KTP.

Perwakilan perusahaan Biomorf tersebut adalah Johannes Marliem.

Dalam fakta sidang sebelumnya, Marliem merupakan salah satu pengusaha yang memberikan uang kepada Setya Novanto.

Kompas TV KPK telah mencegah ke luar negeri istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Artikel Terkait


Close Ads X