CBU BMW Pasti Jadi Lebih Mahal

Kamis, 30 Juli 2015 | 17:47 WIB
Febri Ardani Saragih/KompasOtomotif New BMW M4 Coupe.

Jakarta, KompasOtomotif – BMW Group Indonesia siap merespons kebijakan baru Pemerintah Indonesia yang telah menaikan bea masuk (BM) impor mobil secara utuh (completely built up/CBU) dari semula 40 persen menjadi 50 persen mulai 23 Juli 2015 lalu. Caranya tentu dengan mengerek harga model-model yang terpengaruh.

Jodie O’tania Head Corporate Communication Departement BGI, Kamis (30/7/2015), mengatakan, saat ini revisi harga masih dalam proses diskusi internal. Regulasi baru ini tertuang dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 132 Tahun 2015 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.

Lewat regulasi baru ini, impor CBU dari negara-negara non mitra dengan Indonesia atau ASEAN akan naik BM-nya. “Kebijakan tersebut memengaruhi harga beberapa kendaraan CBU BMW,” ucap Jodie.

Tidak diungkapkan berapa kisaran kenaikan harga, namun Jodie lanjut menjelaskan banderol kendaraan CBU bensin dengan mesin di atas 3.000 cc dan diesel di atas 2.500 cc akan naik signifikan. Sebelumnya harga model dengan spesifikasi demikian telah melonjak sejak pemerintah juga menaikan Kenaikan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 125 persen pada tahun lalu.

Model BMW yang tergolong aman dari efek kenaikan pajak impor yakni Seri 3, Seri 5, X1, X3, dan X5. Kelima model tersebut telah dirakit BMW di Indonesia, menumpang fasilitas perakitan milik Gaya Motor, Sunter, Jakarta Utara. Harga lengkap mobil-mobil BMW saat ini bisa dilihat di tautan berikut.

Penulis : Febri Ardani Saragih
Editor : Agung Kurniawan