Menyoal Sikap Anies-Sandi Terkait Reklamasi - Kompas.com
Jumat, 17 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Menyoal Sikap Anies-Sandi Terkait Reklamasi

Selasa, 22 November 2016 | 10:36 WIB
Kompas.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta No Urut 3 Sandiaga Uno saat berkampanye di Ulujami, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016). Kedatangan Sandiaga dalam rangka berdiskusi mengenai 23 program unggulan Anies-Sandiaga untuk Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai menjalani seluruh agenda blusukan pada Senin (22/11/2016) sore, topik reklamasi teluk Jakarta tiba-tiba menjadi perhatian Sandiaga Uno. Petang itu di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sandiaga baru saja selesai menjawab pertanyaan wartawan soal program Anies-Sandi mencetak usaha bagi masyarakat Jakarta.

Saat akan meninggalkan lokasi, seorang warga yang tak diketahui namanya tiba-tiba menanyakan masalah reklamasi ke Sandiaga.

"Kalau reklamasi gimana, Bang?" tanya warga itu.

"Kalau kami nggak boleh bikin bisnis rugi karena itu dulu dia bangun kan dikasih izinnya sama pemerintah. Kami lihat bagaimana kami bisa kasih win-win solution. Dia punya konsesi," jawab Sandiaga.

"Bagaimana pun juga reklamasi menghentikan usaha-usaha nelayan. Solusi tegasnya apa?" lanjut warga itu.

"Menghentikan reklamasi."

"Tapi kan dari PTUN udah dibatalkan, tapi diajukan lagi, apa dilanjutkan?"

"Ya udah, kalau kami, ya kami hentikan. Sekarang mereka (pemerintah) tidak berani takut sama pengembang. Saya nggak takut sama pengembang. Kalau saya berani, berani betul," kata Sandiga.

"Artinya sudah dipastikan akan dihentikan?" tanya warga itu lagi.

"Sudah dipastikan akan dihentikan."

"Kami catat ya, Bang."

"Kami catat, dan kami catat juga kalian harus pilih nomor berapa? Nomor berapa...?"

"Kalau untuk pilihan, saya ada Bang."

"Oh ya udah, kalau nggak kepilih saya nggak bisa. Kalau terpilih saya hentikan. Tapi kalau nggak terpilih saya nggak bisa hentikan."

"Kalau Abang terpilih."

"Iya Insya Allah."

"Jadi dihentikan ya Bang?"

" Dihentikan. Oke!" jawab Sandiga

Setelah sebelumnya dihentikan, proyek reklamasi kini dipastikan akan dilanjutkan kembali oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Namun Sandiaga Uno mengatakan dirinya akan menghentikan reklamasi jika terpilih pada Pilkada DKI 2017.

Sandiaga menilai, proyek reklamasi merugikan nelayan yang biasa menangkap ikan di sekitar proyek tersebut.  Sandiaga mengatakan, banyak keluhan yang disampaikan nelayan saat dirinya berkunjung ke sejumlah wilayah di Jakarta Utara. 

"Untuk reklamasi, kami sudah keluarkan (pernyataan), bahwa kami akan menghentikan reklamasi," kata Sandiaga saat mendatangi warga Kampung Nelayan di Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016). 

Sandiaga menegaskan dirinya tidak takut dikatakan melawan hukum. Sudah ada kajian dari tim advokasi yang siap untuk mengawal pernyataannya itu. 

"Saya yakin ada aspek keadilan, tidak takut (dikatakan melawan hukum). Kami punya tim advokasi hukum," kata Sandiaga. 

Sandiaga mengaku telah berbincang bersama Menteri Perikanan Susi Pudjiastuti soal nasib nelayan. Berangkat dari keyakinan bahwa nelayan akan merugi jika reklamasi dilanjutkan, Sandiaga dengan tegas menyatakan reklamasi akan dihentikan jika ia terpilih.

Kendati demikian, Anies-Sandiaga sepertinya belum satu suara dalam menentukan nasib reklamasi. Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang berada di kubu Anies-Sandi, menyebut masih butuh kajian untuk memutuskan lanjut atau tidaknya proyek reklamasi di teluk utara Jakarta. 

Karena butuh kajian, Taufik mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai wacana  Sandiaga Uno, yang menyatakan ingin menghentikan reklamasi jika nantinya menang pada Pilkada DKI Jakarta 2017. 

"Masih harus dikaji," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/11/2016). 

Dalam proyek reklamasi, Taufik menyebut DPRD tidak berada dalam posisi sebagai pihak pemberi izin tetapi pihak yang membuat peraturan setelah dikeluarkannya izin proyek reklamasi

"Mesti dibedain. DPRD bikin peraturan tata ruangnya, Perda tata ruangnya. Bukan izinnya," kata politisi Partai Gerindra itu.

DPRD sendiri sepakat untuk kembali membahas peraturan mengenai reklamasi. Hal itu akan dilakukan setelah ada keterangan tertulis atau surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penghentian moratorium reklamasi Teluk Jakarta.

Sejauh ini Bappenas belum mengeluarkan hasil kajiannya.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Nibras Nada Nailufar
Editor : Egidius Patnistik