Penjelasan Ahok kepada Penyelidik Bareskrim soal Kutipan Ayat Suci - Kompas.com
Rabu, 1 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Penjelasan Ahok kepada Penyelidik Bareskrim soal Kutipan Ayat Suci

Senin, 24 Oktober 2016 | 16:56 WIB
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Senin (24/10/2016). Ahok memberi klarifikasi kepada penyelidik Bareskrim terkait pernyataannya yang mengutip ayat suci di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidik Bareskrim Polri meminta keterangan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dengan pernyataannya yang mengutip ayat suci, Senin (24/10/2016) ini.

Menurut Ahok, ada beberapa pertanyaan yang diajukan penyelidik kepadanya.

"Tadi saya ditanya siapa yang bisa dijadikan saksi ahli segala macam," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

(Baca juga: Kasus Ahok, Sikap MUI Belum Jadi Rujukan Bareskrim)

Hanya saja, Ahok tak menjelaskan lebih jauh tentang kemungkinan dia membawa saksi ahli untuk dimintai keterangan oleh polisi.

Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya memiliki saudara Muslim. Ahok juga mengaku belajar di sekolah Muslim hingga di tingkat SMP.

"Dari kecil, saya tidak ada niat membenci Islam atau menghina agama. Itu total saya jelaskan (kepada penyelidik Bareskrim), kalau itu tidak ada (niat untuk menghina agama)," kata Ahok.

Selain itu, Ahok menyampaikan harapannya agar situasi politik tidak memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.

Ahok menyayangkan jika isu ini terus diramaikan demi kepentingan politik tertentu.

"Karena saya yakin dan pernah belajar bahwa Islam itu bisa hidup berdampingan dengan warga non-Islam, kecuali orang-orang zalim yang mau ngusir seseorang dari negara. Makanya saya harap, hal ini tidak akan menjadi ramai," kata Ahok.

Penyelidik sebelumnya telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait laporan dugaan penistaan agama.

Salah satunya adalah staf Ahok yang dimintai keterangan soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

(Baca juga: Polisi Klarifikasi Ahok Terkait Konten Video yang Mengutip Ayat Suci)

Penyelidik juga telah meminta keterangan sejumlah warga Pulau Seribu yang mendengar Ahok mengutip ayat tersebut.

Sejauh ini, polisi menerima delapan laporan masyarakat terhadap Ahok.

Semua laporan ini akan ditangani Bareskrim Polri. Ahok sendiri sudah membantah melakukan penistaan agama. Ia juga meminta maaf kepada umat Islam.

Kompas TV Ahok Sampaikan Klarifikasi ke Bareskrim Polri



Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Kurnia Sari Aziza
Editor : Icha Rastika