Turuti Permintaan Menteri Susi, Perum Perindo Tambah Dua Kapal Angkut untuk Perairan Merauke - Kompas.com
Sabtu, 18 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

Turuti Permintaan Menteri Susi, Perum Perindo Tambah Dua Kapal Angkut untuk Perairan Merauke

Jumat, 16 September 2016 | 19:27 WIB
Shutterstock Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) menambah dua kapal angkut, yang akan dioperasikan di perairan Merauke.

Kedua kapal angkut itu adalah KM Setia Utama dengan ukuran 132 gross tonnage (GT) dan KM Perindo Jaya dengan ukuran 195 GT.

Penambahan kapal angkut tersebut merupakan respons atas dorongan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti agar BUMN lebih banyak menyerap ikan hasil tangkapan nelayan.

Dengan penambahan dua kapal angkut ini, berarti saat ini ada empat kapal angkut yang beroperasi di perairan Merauke.

Dua kapal angkut sebelumnya telah beroperasi sejak Agustus 2015, yakni KM Fajar Makmur dan KM Samudera Dua, yang beroperasi di perairan Merauke dan Wanam.

Menurut Sekretaris Perusahaan Perum Perindo Agung Pamujo, Merauke merupakan fokus daerah penangkapan bagi Perum Perindo karena potensi perikanan tangkapnya yang melimpah.

Namun, diakui pula, wilayah perairan tersebut selama ini menjadi daerah operasi kapal asing.

“Nelayan di Merauke sebelumnya merupakan plasma dari kapal-kapal asing yang kini telah dilarang beroperasi sejak berlakunya kebijakan moratorium. Saat ini, nelayan kesulitan memasarkan hasil tangkapan sehingga perlu peran perusahaan perikanan BUMN untuk menyerap hasil tangkapan,” kata Agung melalui keterangan tertulis, Jumat (16/9/2016).

Agung menambahkan, tidak hanya di perairan Merauke, Perum Perindo berkomitmen meningkatkan serapan ikan tangkapan nelayan di wilayah pengelolaan perikanan lain di Indonesia.

Dia mengatakan, sejak 2015, Perum Perindo terus menambah puluhan kapal angkut untuk menampung hasil tangkapan nelayan.

Penulis: Estu Suryowati
Editor : M Fajar Marta